Integritas di Persimpangan: Menakar Komitmen Panitia Pilkades Subang Saat Calon Membludak



Soroti Potensi Plotingan dan Rekayasa Administratif, Publik Tuntut Transparansi Total Tim Uji Kabupaten

SUBANG, CYBER NASA – Demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Subang hari ini sedang menghadapi ujian berat. Pertarungan sesungguhnya bukan lagi terjadi di dalam bilik suara, melainkan jauh sebelumnya: di atas meja seleksi administrasi panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Sorotan tajam tertuju pada desa-desa yang memiliki bakal calon kepala desa (balondes) lebih dari 5 orang. Fenomena membludaknya calon ini memicu kekhawatiran publik akan terjadinya kongkalikong dan gugurnya calon potensial akibat alasan administratif yang dicari-cari.

Aturan Main Sudah Jelas, Tinggal Komitmen

Secara regulasi, tata cara penyaringan sudah diatur dengan sangat tegas dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perbup Subang No. 18 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pilkades Serentak, dan Perda No. 2 Tahun 2026 tentang Desa.

Ketika jumlah calon melebihi 5 orang, panitia tingkat desa sama sekali tidak memiliki wewenang untuk "menyaring suka-suka". Penentu utama siapa yang berhak lolos ke tahap berikutnya adalah Tim Uji Kabupaten Subang, yang diisi oleh dinas terkait serta unsur akademisi/dosen perguruan tinggi yang ditunjuk.

Dalam posisi ini, panitia tingkat desa hanya memiliki dua tugas pokok:

Verifikasi Administrasi Seketat-ketatnya: Memeriksa kelengkapan berkas sesuai syarat formil yang objektif.

Menjaga Netralitas: Menyerahkan hasil verifikasi ke Tim Uji Kabupaten tanpa adanya intervensi atau manipulasi data.

Jika ada panitia yang keluar dari koridor ini, maka cacat prosedur dipastikan telah terjadi sejak hari pertama.

Ujian Moral di Tengah Isu "Plotingan"

Isu yang paling melukai kepercayaan masyarakat Subang saat ini bukan lagi soal kendala teknis, melainkan masalah moral dan integritas. Muncul dugaan di lapangan bahwa pembentukan panitia Pilkades di beberapa titik terkesan sudah "diplot" sejak awal dan sarat rekayasa.

Panitia yang seharusnya bertindak sebagai wasit yang adil, justru dicurigai ikut bermain dan menjadi bagian dari tim sukses terselubung. Di titik inilah moralitas mereka diuji. Apakah mereka ingin dicatat sejarah sebagai penjaga demokrasi yang bersih, atau menjadi catatan kelam karena meloloskan calon titipan? Publik Subang hari ini tidak butuh panitia yang pintar mencari celah aturan, melainkan panitia yang berani jujur meskipun tidak populer.

Tim Uji Kabupaten: Benteng Pertahanan Terakhir

Kehadiran Tim Uji dari Kabupaten Subang, baik dari Dinas PMD maupun kalangan akademisi, merupakan instrumen koreksi yang sangat vital. Tugas mereka adalah memastikan penyaringan berjalan objektif berbasis kompetensi, bukan berbasis kedekatan atau pesanan.

Namun, Tim Uji Kabupaten tidak bisa bekerja di ruang hampa. Jika berkas administrasi yang dikirim oleh panitia desa sudah "kotor" dan penuh manipulasi sejak awal, maka proses penilaian selanjutnya otomatis akan ikut cacat. Oleh karena itu, panitia desa dituntut ekstra hati-hati dalam tiga aspek:

Keterbukaan: Mengumumkan syarat dan alasan detail bakal calon yang Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara transparan di balai desa dan media sosial.

Dokumentasi Hukum: Setiap keputusan wajib disertai Berita Acara (BA) dan bukti otentik yang siap dipertanggungjawabkan di hadapan BPD, Camat, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Keberanian Menolak Intervensi: Teguh menghadapi tekanan dari pihak manapun, karena sekali panitia tunduk pada intervensi, mereka akan terus ditekan hingga akhir proses.

Desa Kuat Lahir dari Proses yang Sehat

Pilkades bukan sekadar rutinitas mencoblos gambar, melainkan momentum menentukan arah masa depan desa selama 6 tahun ke depan. Jika panitia gagal menjaga marwahnya, maka desa akan dipimpin oleh kepala desa yang lahir dari proses cacat, dan rakyatlah yang akan menanggung akibatnya dalam waktu yang lama.

Kepada seluruh Panitia Pilkades di Kabupaten Subang, ingatlah untuk bekerja demi tegaknya UU No. 6/2014, Perbup 18/2026, dan Perda 2/2026—bukan demi melayani pesanan elit tertentu.

Sejarah hanya akan mencatat dua jenis panitia: mereka yang menjaga demokrasi desa, atau mereka yang merusaknya. Pilihan berada di tangan Anda hari ini.

Mengutip kata-kata tokoh bangsa, Tan Malaka: "Mereka tidak takut ketika rakyat miskin, mereka takut ketika rakyat terlalu kritis dan cerdas."

Penulis/Opini Oleh: Oky Haidar Syah




Previous Post Next Post

Contact Form