KANG REY RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI DAN EVALUASI KINERJA JPTP, TEKANKAN TIGA FOKUS PENTING UNTUK KEMAJUAN SUBANG



*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., secara resmi membuka Kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026, yang bertempat di Lembah Ciater Resort, Rabu (17/06/2026)

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2027 Tentang Manajemen PNS J.O Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen PNS;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Keputusan Bupati Subang Nomor 8 00.1.1/Kep.313-bkpsdm/2026 Tanggal 15 Juni 2026 Tentang Panitia Seleksi Kegiatan Uji Kompetensi Dan Evaluasi Kinerja Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang;
5. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara;
6. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 304/R-AK.02.03/SD/K/2026 Tanggal 9 Juni 2026 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Kabupaten Subang;
7. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30124/R-AK.02.03/SD/K2026 Tanggal 11 Juni 2026 Hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Kabupaten Subang.



Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Panitia Seleksi Uji Kompetensi, menyampaikan laporan pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berlangsung sejak tanggal 21 Mei hingga 01 Juli 2026.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang menyampaikan bahwa peserta Uji Kompetensi berjumlah 18 orang, sedangkan peserta Evaluasi Kinerja berjumlah 2 orang. 

Adapun Panitia Seleksi Uji Kompetensi tersebut terdiri dari:

1. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, sebagai Ketua;
2. Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai Anggota;
3. Drs. Dadang Darmawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, sebagai Anggota;
4. Prof. Dr. H. Karim Suryadi, M.Si., Direktur Kampus UPI Cibiru, sebagai Anggota;
5. Dr. Drs. H. Komir Bastaman, S.H., M.H., sebagai Anggota.



Mengawali sambutannya, Bupati Subang Kang Rey, menegaskan bahwa Uji Kompetensi akan dilaksanakan disetiap tahun sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, agar mendapatkan nilai terbaik disetiap tahunnya. 

Kang Rey menyampaikan bahwa dirinya memiliki target dan harapan besar untuk mewujudkan pembangunan yang lebih cepat, pelayanan publik yang lebih baik, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

"Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan pejabat-pejabat yang bukan hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memiliki inovasi, kemampuan berkolaborasi, dan komitmen yang kuat terhadap hasil kerja"ungkapnya

Bagi Kang Rey, Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja harus dipandang sebagai sarana untuk memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh sosok yang mampu menjadi motor penggerak perubahan. 


"Yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar pejabat yang bekerja rutin, melainkan pemimpin yang mampu menggerakkan organisasi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat"”jelasnya

Ia berharap para peserta dapat menunjukkan gagasan terbaik, visi yang jelas, serta solusi konkret terhadap berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Subang. 

Selain itu, Kang Rey menegaskan tiga hal penting yang wajib dipahami dan menjadi perharian untuk seluruh peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja  di antaranya:

1. Laporan kinerja dari bawahan masing-masing pejabat akan menjadi salah satu indikator penilaian.
2. Tindak lanjut atas setiap instruksi dan tugas, baik formal maupun informal, akan menjadi bahan evaluasi.
3. Respons dan penilaian masyarakat terhadap pejabat di unit kerja masing-masing turut menjadi perhatian dalam evaluasi.

Kang Rey mengapresiasi Panitia Seleksi yang telah menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Proses seleksi yang baik merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Ia berharap melalui Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja ini dapat lahir orang-orang terbaik melalui proses yang objektif, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang tepat guna mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemajuan Kabupaten Subang di berbagai sektor.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Subang, Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Panitia Seleksi dari unsur akademisi (Rektor Universitas Subang), serta seluruh peserta Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Subang. _(Vidi/PROKOMPIM)_
Previous Post Next Post

Contact Form