SUBANG, CYBERNASA.COM Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, sudah di depan mata. Dari 10 desa yang ada di wilayah ini, delapan desa dipastikan akan menggelar pesta demokrasi, yaitu Desa Tanjungsiang, Buniara, Kawungluwuk, Cimeuhmal, Cikawing, Sirap, Cibuluh, dan Rancamanggung.
Namun, menjelang hari pemungutan suara, atmosfer politik di tingkat akar rumput justru dipenuhi kebingungan. Publik dihadapkan pada pilihan sulit terkait sosok para bakal calon (balon) yang muncul ke permukaan.
"Mun ceuk Sunda mah, saking sulit kudu kasaha milihna (Kalau kata orang Sunda, saking sulitnya harus memilih ke siapa)," ujar salah satu warga menyikapi rekam jejak para kandidat yang mulai terbaca oleh masyarakat.
Fenomena menarik sekaligus memprihatinkan terjadi dalam kontestasi kali ini. Di satu sisi, ada figur bakal calon yang memiliki gagasan cemerlang dan menguasai birokrasi, namun terbentur masalah modal alias "pulusnya kosong". Di sisi lain, sebagian masyarakat justru tidak lagi melihat visi-misi atau program kerja, melainkan lebih memprioritaskan calon yang memiliki kantong tebal.
Krisis Calon Berkualitas akibat "Biaya Tinggi"
Kondisi ini memicu kritik tajam dari pengamat sosial sekaligus tokoh masyarakat, Oky Haidar Syah. Menurutnya, realita di lapangan menunjukkan adanya pergeseran nilai demokrasi yang mengarah pada krisis calon pemimpin yang idealistis.
"Pengabdian kini menjadi barang langka. Yang maju terkadang bukan yang paling mengerti kebutuhan desa, melainkan yang paling berani 'main' dan punya modal besar serta backing kuat. Idealisme kalah telak oleh spanduk dan amplop," tegas Oky.
Dampaknya, warga seolah dipaksa memilih di antara "yang kurang buruk", bukan memilih yang terbaik. Konsekuensi dari politik uang (money politics) ini dinilai sangat berbahaya karena regulasi sanksi diskualifikasi di dalam Undang-Undang seringkali tumpul akibat sulitnya pembuktian di lapangan.
Sorotan terhadap Netralitas Wasit Pilkades
Selain masalah logistik, sorotan tajam juga tertuju pada netralitas panitia pemilihan. Muncul dugaan dan kekhawatiran adanya oknum panitia yang tidak lagi bertindak sebagai wasit, melainkan ikut bermain dan mendukung salah satu jagoan.
"Matak lieur kanu tuur, jangar kanu bincurang," seloroh warga menggambarkan pusingnya melihat situasi jika gawang pertahanan aturan justru dibobol oleh penyelenggaranya sendiri. Ketika Panitia tidak tegas dan Pengawas (Bawaslu) Desa kehilangan taringnya, aturan diskualifikasi hanya akan berakhir menjadi dongeng di lembaran kertas. Jika dibiarkan, Pilkades 2026 bukan lagi ajang pemilihan suara terbanyak, melainkan ajang lelang jabatan dengan modal terbanyak.
Senjata Warga: Rekam, Laporkan, Viralkan!
Menyikapi ancaman rusaknya masa depan desa selama enam tahun ke depan, masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam dan menghentikan romantisme asal pilih. Warga memiliki hak konstitusional untuk mendesak panitia yang tidak netral agar mundur dari jabatannya demi hukum.
Politik uang hanya bisa mati jika diekspos ke tempat yang terang. Oleh karena itu, warga didesak memanfaatkan teknologi seperti pesan WhatsApp, foto, dan video sebagai senjata untuk merekam setiap bukti pembagian amplop, lalu melaporkannya secara resmi ke Panwas dan Bawaslu Kabupaten.
Masa depan infrastruktur jalan, ketepatan sasaran bantuan sosial (BLT), serta transparansi dana desa ditentukan di bilik suara dengan akal sehat, bukan dengan nominal isi amplop.
Menghadapi tahun politik ini, Kecamatan Tanjungsiang butuh sosok pemimpin sejati yang siap mengabdi, bukan pedagang yang mencari keuntungan atau sekadar berutang budi demi Kekuasaan.
Redaksi Cybernasa
Tags
umum
