Pemdes Desa Sumurbarang Mengadakan Pra - Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih



Subang -   Pemerintah Desa Sumurbarang Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang mengadakan Pra Musyawarah Desa khusus (Pro- Musdesus) dalam proses tahapan  pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan segera mungkin akan di Lounching.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa ,Babinsa, TNI, Babinmas Porli, kader posyandu , RT/RW anggota perwakilan karang taruna  serta tokoh masyarakat setempat dan undangan terkait lainnya berlangsung di kantor Desa Pada pukul  9 WB. Pagi sampai selesai Kamis (15/5/2025).

Kepala Desa Sumurbarang  Dadi Chayadi Dalam sambutan nya digelarnya pra Musdesus ini ada program, visi misi  edukasi dan berbagai hal penting sebagai persiapan yang matang dalam pendirian Koperasi Merah Putih. 

Desa Sumurbarang sangat siap dan komitmen dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan ketahananpangan melalui rencana  pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Tegasnya.

Tak hanya itu kata  Dadi Chayadi bahwa pembentukan Koperasi desa merupakan amanat dari intruksi presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No 6.Tahun 2025 , serta petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi RI no 1.Tahun 2025.

"Interaksi pembentukan Koperasi desa /kelurahan ini sudah jelas dan telah  disosialisasikan secara serentak. 
Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar -benar menindaklanjuti intruksi dan regulasi dari kementerian jelasnya. 

Dia pun menambahkan, adanya Koperasi desa Merah Putih, kami akan kemas SDM dengan tim yang solid transparan dan mencintai Koperasi desa Merah Putih Sumurbarang maju, berkembang serta Profesional 

" Ketua Pendamping Desa Sumurbarang Endang Karwita  S.T.memaparkan dan menjelaskan Sekaligus memberikan  pemahaman tenang Koperasi Merah Putih.dihadapan warga yang hadir.

Ini akan menjadi tonggak awal komitmen bersama dalam membangun wadah Koperasi yang profesional dan inklusif. Katanya. 

Oleh karena itu, jelas Endang Karwita  SDM, SDA dan potensi yang ada di desa dengan pemetaan usaha yang belum masuk dalam unit BUMDes. Maka usaha - usaha tersebut akan diarahkan untuk dikelola oleh unit usaha Koperasi Merah Putih.

Sedangkan mengenai mekanisme struktur pegawai Koperasi serta  penjaringan calon anggota dengan prinsip keanggotaan terbuka bagi seluruh warga. 

Setelah melalui proses panjang disertai kepala Desa Sumurbarang akhirnya berhasil pembentukan Koperasi Merah Putih dan menyatakan nama - nama calon pengurus Koperasi desa Merah Putih. 
1.Vina Hanika 
2.ujang Suhardi. 
3.Dadan.
4.jeje.
5.Andi.
6.U.Samsudin

Sementara itu Ketua BPD 
Desa Sumurbarang Cucu Supriatna 
Mengatakan bahwa Koperasi merupakan amanat  konstitusi sebagaimana tercantum dalam pasal 33 Ayat 1.UUD 1945.

"Kami akan terus berupaya agar BUMDes dan Koperasi Merah Putih dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan warga desa Sumurbarang pungkasnya.(D.Jekiw)
Previous Post Next Post

Contact Form