Jawab Tanggapan Fraksi DPRD, Pj. Bupati Subang Jelaskan Raperda RTRW Demi Pembangunan Subang




Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang. Selasa, 23 April 2024.

Membuka agenda penyampaian tanggapan terhadap fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang RTRW, Pj. Bupati Subang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
"Terima kasih atas tanggapan, usulan, saran, kritik, dukungan dan perhatian secara seksama terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043."



Selanjutnya, Pj. Bupati Subang menanggapi satu persatu pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, seperti dari partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS.

Pj. Bupati Subang pada rapat Paripurna tersebut berharap Raperda yang kini tengah diajukan dapat disetujui dan melahirkan Perda yang dapat mengoptimalkan rencana pembangunan Subang.
"kami berharap di semester pertama tahun 2024 ini, dapat melahirkan PERDA yang dapat mengoptimalkan rencana struktur pembangunan ruang wilayah di Kabupaten Subang."

Selain itu, Pj. Bupati juga berharap, lahirnya Perda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut dapat memberikan dampak yang positif demi terwujudnya Subang yang Jawara, jaya, istimewa dan sejahtera.
"tentunya kedepannya dengan adanya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang tahun 2023-2043 ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di wilayah kabupaten subang. tentunya demi terwujudnya cita-cita kita bersama yakni Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera)."

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

(***)
Previous Post Next Post

Contact Form