*CIMAHI* - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat terkait Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi, dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan tersebut berlangsung di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, pada Selasa (04/08/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pertanahan di daerah.
Forum tersebut menjadi langkah sinergis antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian ATR/BPN RI dalam memperkuat tata kelola pertanahan, mempercepat optimalisasi aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang didukung kepastian hukum dan tata ruang yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
Kang Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan penataan kembali tata ruang untuk mengembalikan fungsi ruang konservasi sebagai ruang kebahagiaan publik.
Kang Dedi juga menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan, mata air, dan areal persaqahan harus menjadi bagian penataan wilayah sebagai penopang keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selain itu, Kang Dedi turut menyoroti pentingnya perlindungan aset negara serta validitas data pertanahan guna mencegah terjadinya potensi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang Kang Rey turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengenai Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Turut hadir Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. _(Ulhaq/PROKOMPIM)_
Tags
umum



