*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.I.P., bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., hadir dalam Apel Gabungan ASN Kabupaten Subang, pada Senin (26/01/2026) berlangsung di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.
Dalam Apel Gabungan ASN yang beragendakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tersebut, Bupati Subang, Kang Rey didapuk menjadi Pembina Apel dengan petugas apel yaitu: Pemimpin Apel Camat Subang Sumardi, S.STP., M.AP., dan Pembaca Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Kasubbag TU UPTD Pengelola Kawasan Wisata dan Olahraga Disparpora Kabupaten Subang Sidiq Surahman, ST.
Penandatangan Perjanjian Kinerja antara seluruh Kepala OPD dan Camat dengan Bupati Subang ditandatangani secara langsung oleh Kang Rey didampingi Kang Akur sekaligus penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan total anggaran DPA Kabupaten Subang adalah sebesar 2.764.586.534.445 rupiah dan penandatanganan Pakta Integritas kepada 8 pejabat eselon II yang baru saja dilantik.
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen komitmen yang memuat sasaran, target, dan indikator kinerja terukur yang harus dicapai dalam periode tertentu sedangkan Pakta integritas adalah dokumen pernyataan atau janji tertulis yang ditandatangani wujud berkomitmen melaksanakan tugas dan wewenang.
Mengawali amanatnya Kang Rey memohon doa dari seluruh ASN Kabupaten Subang agar masyarakat Subang yang saat ini tengah menghadapi musibah diberi kesehatan dan bencana dapat segera berakhir.
"Saya minta do’a dan dukungan seluruh ASN Kabupaten Subang untuk rekan saudara kita yang sudah beberapa hari di 3 Kecamatan, Ciasem, Blanakan, dan Pamanukan, kita do’akan selalu sehat. Semoga bencana banjir segera surut dan dijauhkan dari bahaya," jelasnya
Kang Rey menuturkan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas adalah penegasan komitmen bagi kinerja seluruh ASN Kabupaten Subang sekaligus awal agar seluruh program berjalan dengan baik.
"Perjanjian Kinerja 2026 adalah kebijakan awal agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berorientasi hasil,"tegasnya
Ia menegaskan penandatanganan Perjanjian Kinerja tidak boleh hanya menjadi seremonial belaka tapi harus menjadi komitmen meningkatkan kinerja bagi masyarakat.
"Ini bukan sekedar administrasi dan seremonial tapi komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah. Setiap kinerja harus bisa dieprtanggung jawabkan dan memberi dampak bagi masyarakat."terangnya
Turut hadir dalam Apel Gabungan tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, dan seluruh ASN Kabupaten Subang peserta Apel Gabungan._(Reza/PROKOMPIM)_



