Ketua LSM WGAB Kab.Subang Dampingi Warga Tambak Mekar Laporkan Dugaan Kasus Pencurian Kayu Di Tanah Milik Orang Tuanya



Subang Cybernasa.com
Pada Selasa 15 Juli 2025,Odang Hermawan Ketua LSM WGAB Kabupaten Subang,dampingi Iyan Karyana (36) warga Dusun Patrol Rt.018/Rw.006 Desa Tambak Mekar Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat,melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( curat ) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363,yang terjadi di kawasan desa Cijambe Kecamatan Cijambe Subang.

Dugaan Pencurian kayu ini terjadi di tanah milik Ahmad (56) orang tua Iyan Karyana alamat yang sama warga Desa Tambak Mekar Kabupaten Subang yang terjadi pada Minggu 06 Juli 2025,dan status tanah bersertifikat PTSL atas nama Ahmad orang tua dari Iyan Karyana.

Menurut Odang Hermawan Ketua LSM WGAB Kabupaten Subang Selasa 15 Juli 2025 mengatakan,Kami
Kami mendampingi Iyan Karyana untuk mendatangi Mapolres Subang guna melaporkan dugaan pencurian kayu yang telah terjadi pada hari Minggu 06 Juli 2025 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tanah milik korban belokasi di Desa Cijambe,ucapnya.

Lanjut Odang Hermawan,setelah membikin laporan di unit SPKT Polres Subang,Kami memasuki unit piket yang hari itu berjaga.

Masih tutur Odang dalam laporan BAP ternyata pencurian telah berlangsung dua kali,karena beberapa tahun kebelakang telah terjadi dan yang kedua kalinya terjadi di hari Minggu tanggal 06 Juli 2025.

"Berarti kerugian telah terjadi setiap tahunnya tetapi di karenakan korban merupakan keluarga kurang mampu untuk melaporkan maka keluarga korban menguasakan untuk di dampingi LSM WGAB,total kerugian hampir Rp.100.000.000 kalau di jumlahkan dari semenjak kejadian pertama dari tahun 2020"Jelasnya.

"Alhamdulillah sudah lega sudah melaporkan ke Polres masalah pencurian itu pak Ketua,terima kasih ketua sudah mendampingi saya tutur Iyan dengan nada sumringah,hanya saya takut keluarga saya terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan, tidak akan apa- apa ketua?" Ucap Odang menyampaikan ucapan yang dikatakan Iyan Karyana waktu itu.

Setelah beres BAP Kami langsung keluar dari Polres untuk pulang,pungkas Odang Hermawan Ketua WGAB Kabupaten Subang.



Iyan Karyana saat dikonfirmasi cybernasa lewat whatsApp membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan kasus pencurian ke Polres Subang,

"Benar saya pada hari ini Selasa 15 Juli 2025  telah melaporkan kasus pencurian pohon kayu di tanah milik orang tua saya,sehubungan orang tua saya lagi sakit,jadi di wakili oleh saya di dampingi Bapak Odang Ketua WGAB Kabupaten Subang."Ucap Iyan Karyana.

Tim

Previous Post Next Post

Contact Form