Cybernasa TV : Ketua LSM WGAB Kab.Subang Dampingi Warga Tambak Mekar Laporkan Dugaan Kasus Pencurian Kayu Di Tanah Milik Orang Tuanya Ke Polres Subang

PIHAK YANG BERWENANG KHUSUSNYA
 JAJARAN KEPOLISIAN
 DARI POLRES SUBANG DIMINTA UNTUK MENINDAK LANJUT

Nomor : LP/B/367/VII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/ POLDA JAWA BARAT Tanggal 15 Juli 2025 Pukul 12.08 WIB.



Subang Cybernasa.com
Menindak lanjuti informasi sesuai vidio diatas saat Iyan Karyana anak Bapak Ahmad pemilik PTSL di konfirmasi Cybernasa Jumat 11 Juli 2025,pada Selasa 15 Juli 2025,Odang Hermawan Ketua LSM WGAB Kabupaten Subang,dampingi Iyan Karyana (36) warga Dusun Patrol Rt.018/Rw.006 Desa Tambak Mekar Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat,melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( curat ) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363,dengan TKP di kawasan desa Cijambe Kecamatan Cijambe Subang.

Dugaan Pencurian kayu ini terjadi di tanah milik Ahmad (60) orang tua Iyan Karyana alamat yang sama warga Desa Tambak Mekar Kabupaten Subang yang terjadi pada Minggu 06 Juli 2025,dan status tanah bersertipikat PTSL atas nama Ahmad orang tua dari Iyan Karyana.

Menurut Odang Hermawan Ketua LSM WGAB Kabupaten Subang Selasa 15 Juli 2025 mengatakan,Kami
Kami mendampingi Iyan Karyana untuk mendatangi Mapolres Subang guna melaporkan dugaan pencurian kayu yang telah terjadi pada hari Minggu 06 Juli 2025 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tanah milik korban yang memiliki sertipikat PTSL belokasi di Desa Cijambe ,ucapnya.

"Laporan kasus ini dilakukan di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Subang pada 15 Juli 2025."Terangnya.

Masih tutur Odang yang kami ketahui dalam laporan BAP ternyata pencurian telah berlangsung dua kali,karena beberapa tahun kebelakang telah terjadi dan yang kedua kalinya terjadi di hari Minggu tanggal 06 Juli 2025.

"Berarti kerugian telah terjadi setiap tahunnya tetapi di karenakan korban merupakan keluarga kurang mampu untuk melaporkan maka keluarga korban menguasakan untuk di dampingi LSM WGAB,total kerugian hampir Rp.100.000.000 kalau di jumlahkan dari semenjak kejadian pertama dari tahun 2020"Jelasnya.

"Alhamdulillah sudah lega sudah melaporkan ke Polres masalah pencurian itu pak Ketua,terima kasih ketua sudah mendampingi saya tutur Iyan dengan nada sumringah,hanya saya takut keluarga saya terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan, tidak akan apa- apa ketua?" Ucap Odang menyampaikan ucapan yang dikatakan Iyan Karyana waktu itu.

Demikian informasi dari saya telah mendampingi Iyan Karyana melaporkan dugaan Kasus Pencurian ini,di Polres Subang pada Selasa 15 Juli 2025,pungkas Odang Hermawan Ketua WGAB Kabupaten Subang.



Iyan Karyana saat dikonfirmasi Cybernasa pada Selasa 15/07/2025 sekitar pukul 20.30 WIB. lewat whatsApp membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan kasus pencurian ke Polres Subang,

"Benar saya pada hari ini Selasa 15 Juli 2025 telah melaporkan kasus pencurian pohon kayu di tanah milik orang tua saya,sehubungan orang tua saya lagi sakit,jadi di wakili oleh saya di dampingi Bapak Odang Ketua WGAB Kabupaten Subang."Ucap Iyan Karyana lewat WhatsApp.

Iyan menjelaskan,pelaku yang telah di duga melakukan Pencurian tersebut,pada BAP dilakukan oleh tetangganya sendiri yang berinisial CD.

Menyikapi pemberitaan ini,dan atas dasar Pelaporan dari Iyan Karyana selaku korban newakili orang tuanya yang lagi sakit,kami mohon kepada pihak yang berwajib khususnya Kepolisian dari Polres Subang secepatnya menindak lanjut,mengacu pada bukti Pelaporan :

Nomor : LP/B/367/VII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/ POLDA JAWA BARAT Tanggal 15 Juli 2025 pukul 12.08 WIB.


Tim

Previous Post Next Post

Contact Form