*SUBANG* – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang pada Senin (30/06/2025)
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, ini memiliki agenda utama. Agendanya adalah Penyampaian Tanggapan/Jawaban Bupati Subang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025-2029.
Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas apresiasi dari seluruh fraksi di DPRD.
Apresiasi tersebut diberikan atas pencapaian pemerintah daerah dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
Meskipun begitu, Kang Rey menegaskan bahwa evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Kang Rey memiliki harapan yang sama dengan seluruh fraksi di DPRD: agar prestasi perolehan opini WTP ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di bidang lainnya.
Dari sisi target pendapatan, Kang Rey, menekankan agar terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Subang, baik itu pendapatan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah maupun yang pengelolaannya dipisahkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi atas potensi-potensi pendapatan yang mungkin dapat digali dari segala sisi stakeholder pendapatan daerah.
Terkait belanja daerah dan kualitas pelayanan publik, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Subang senantiasa mengedepankan kegiatan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditentukan dalam proses perencanaan.
Hal ini dilakukan agar pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Disadari bahwa dalam setiap tahun pelaksanaan APBD, pada evaluasinya selalu terdapat kekurangan.
Namun, berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah daerah senantiasa meningkatkan dan menajamkan penentuan skala prioritas pembangunan.
Terkait tanggapan/jawaban mengenai Raperda RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025-2029, Kang Reymenyampaikan bahwa pemerintah daerah sepenuhnya sependapat dengan pentingnya kualitas indikator sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan.
Oleh karena itu, seluruh Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD telah disusun berdasarkan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-Bound), disertai data dasar (baseline data) yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), perangkat daerah teknis, serta sumber data sektoral lainnya.
Penyesuaian juga dilakukan secara dinamis dengan memperhatikan tren capaian sebelumnya dari hasil evaluasi tahun 2019-2024, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa visi "Subang Unggul, Maju, dan Kompetitif" telah diturunkan secara konkret ke dalam delapan misi pembangunan yang bersifat solutif. Setiap misi diarahkan untuk menjawab akar masalah pembangunan.
Terkait sinkronisasi RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah Kabupaten Subang menyatakan bahwa sinkronisasi vertikal telah menjadi prinsip dasar dalam penyusunan dokumen tersebut.
RPJMD Kabupaten Subang 2025-2029 telah merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) RPJMN 2025-2029 serta dokumen rancangan RPJMD Provinsi Jawa Barat, termasuk dalam menyelenggarakan proyek-proyek besar (major project), target SDGs (Sustainable Development Goals), dan kerangka pembiayaan makro.
Untuk memperkuat integrasi program, komunikasi intensif dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat dan kementerian teknis juga terus dilakukan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Para Asisten Daerah (Asda) Lingkup Setda Subang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan tamu undangan lainnya.
***
Tags
umum