SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (7/5/2025).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., Tegar Jasa Priatna, dan Udaya Romantir. Rapat dihadiri oleh 27 anggota dewan serta perwakilan Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda utama dalam rapat tersebut meliputi:
1. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Subang mengenai Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Penyampaian pendapat Bupati Subang atas dua Raperda baru, yaitu Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025–2045.
Pandangan umum disampaikan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Subang, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, dan PKS.
Sekda Subang H. Asep Nuroni dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pengembangan Perumahan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan peran dalam penataan ketenagakerjaan dan penyelarasan permukiman di Kabupaten Subang.
“Dengan adanya Raperda ini diharapkan peran serta Pemerintah Daerah dalam mengatur, mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan ketenagakerjaan serta penyelarasan permukiman di daerah dapat terselenggara secara optimal,” ujar Sekda.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan dan instansi terkait atas kerja sama, saran, dan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan serta seluruh pihak yang telah memberikan pemikiran dan kontribusinya dalam penyusunan Raperda ini,” imbuhnya.
Pembahasan lanjutan atas tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang akan kembali dilaksanakan pada Rapat Paripurna Lanjutan ke-III DPRD Kabupaten Subang pada Kamis,8 Mei 2025.
***
Tags
umum