Perijjnan Dalam Proses 1 ( Satu ) Bulan untuk Pembangunan Pujasera Subang



Subang - Cybernasa.com.
Pertemuan antara para Pedagang Pujasera dengan Pihak BUMD PT. Subang Sejahtera ( SS )Juga Pengusaha Pengembang PT.Pesona Subang Sejahtera ( PSS ) yang bertempat di Rumah Makan ( RM ) Saung Empang Jalan Raya Jabong No.5 Desa Jabong Kecamatan Pagaden Subang
Dihadiri Oleh Kapolres Subang yg diwakili Kabag Ops, Polsek Subang,Danramil,Koramil,Babinsa Karang Anyar, Pol-PP, Lurah Karang Anyar , Kadis DKUPP Subang  H.Yayat , Kabid Pasar DKUPP  Lita Pelitiani ,Kabid Koperasi DKUPP H. Deden , Ketua Komisi II DPRD Subang Novaza Shinta Narwastu dan Para Pedagang Pujasera.Kamis 18 April 2024.

Direksi BUMD PT.Subang Sejahtera ( SS )  H.Ono dan Pengembang  PT.Pesona Subang Sejahtera  ( PSS ) H.Joko 
Ono menegaskan meminta Maaf  dalam hal Relokasi para Pedagang Pujasera agar diselesaikan dengan cara yang baik dan bisa bersinergi dengan Pihak BUMD PT.Subang Sejahtera ( SS )
Tujuan pertemuan untuk menentukan Tempat Relokasi yang Strategis buat Para Pedagang.



Ketua Komisi II DPRD Subang Novaza Shinta Narwastu menuturkan bahwasannya ia selalu berkordinasi dengan Pihak PT.Subang Sejahtera ( SS ) dan DKUPP  Supaya para Pedagang di Prioritaskan  dalam rangka Relokasi dikarenakan akan segera dibangun Mall
Silahkan Pembangunan Mall berjalan untuk kemajuan Subang.

Tapi jangan sampai miskomunikasi antara para Pedagang dengan Pihak BUMD PT.Subang Sejahtera ( SS ) selesaikan Permasalahan dengan Kepala dingin supaya Pembangunan berjalan Lancar .

Adanya Keharmonisan antara Pihak Pengembang PT.Pesona Subang Sejahtera dan PT Subang Sejahtera juga Para Pedagang berdiskusi secara terbuka jangan sampai menggunakan Otot dan Anarkis ungkapanya
Hj.Elis Langi sangat mendukung dengan akan adanya Pembangunan Mall di Subang.

Tetapi segala sesuatunya harus dengan perhitunhan yang matang ,jangan semena -mena sampai menyinggung dan mengecewakan Para Pedagang.

Masalah Relokasi tidak semudah membalikan telapak Tangan 
Coba rapihkan dulu dan benahi untuk tempat Relokasinya 
Harus memanusiakan manusia jangan seenaknya.

Yang sangat mengecewakan karena sudah ada alat berat Ekskapator di depan halaman eks Bioskop Chandra
Coba pakai prosedur yang benar untuk kemajuan Subang harus ada kesepakatan kedua belah pihak jangan sampai merugikan Para Pedagang tegasnya.

H.Nono Koordinator  Badan Perwakilan Pedagang Pasar ( BP3 ) Melanjutkan dan menjelaskan bahwasanya Para pedagang di Pertokoan ada 3 ( Tiga Kelompok ) diantaranya:
1.Forum Komunikasi Pedagang Ruko jumlahnya 38 Ruko
Pembangunan Ruko Faska Kebakaran beberapa Tahun Lalu tidak menggunakan Anggaran dari Pihak Pemerintahan 
Sepeserpun Mutlak Anggaran dari Para Pedagang 
2.Pertokoan ada  230 Pedagang
3.Pujasera ada 140 Pedagang
Jangan membicarakan Dulu Relokasi bagi Para Pedagang tolong Perhatikan Kami dalam situasi sulit ini 
Saya mendukung BUMD PT.Subang Sejahtera ( SS )dan Pemerintahan Subang untuk Pembangunan Mall.

Tapi jangan seenaknya Prosesur harus dijalankan UPK , UPL ,ANDALALIN  Intinya  LEGALITASnya harus dibuktikan dulu supaya tidak melanggar Peraturan dan Hukum yang Berlaku di Negeri Tercinta Ini .

H.Joko menjawab mengenai Legalitas untuk Perijinan Mall Pasar Pujasera masih dalam Proses membutuhkan waktu 1 ( Satu ) Bulan tegasnya. ( Ade Setiawan / Dedi )
Previous Post Next Post

Contact Form