KUNJUNGAN KERJA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAWA BARAT KE KAB. SUBANG DALAM RANGKA PENDAMPINGAN TIM AKSELERASI PELAYANAN PUBLIK




 Subang - Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama tim Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat dan tim akselerasi pelayanan publik dari Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Subang. Senin (1/4/24).

Kedatangan kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan pendampingan tim akselerasi pelayanan publik Pemerintah Daerah melalui pembentukan dan pelaksanaan tim akselerasi pelayanan publik.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asda III Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si dan Kabag Organisasi Setda Subang, Kholis Nur Handayani, S.Kp,. M. Kep.




Kabag Organisasi Setda Subang, Kholis Nur Handayani menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama tim Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat dan tim akselerasi pelayanan publik dari Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.

Dalam laporannya menyampaikan hasil capaian kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah Kabupaten Subang pada tahun 2023 Kabupaten Subang memperoleh nilai 92,37 (kategori zona hijau) dengan opini: kualitas tertinggi.



Asda III Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama tim Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat untuk sharing dan bertukar ilmu masukan untuk berjuang bersama meningkatkan nilai akselerasi ombudsman.

"Kalau nilai kita masih kurang, mari kita perbaiki bersama-sama, jika merasa sudah baik kita terus tingkatkan dan pertahankan, dan jika sudah baik sekali maka kita harus patut bersyukur dan tetap terus mempertahankan nilai yang sudah didapat", pungkasnya.



Tasanegara, S.IP dari Analis Pelayanan Publik Biro Organisasi provinsi Jawa Barat menyatakan dengan pendampingan tim akselerasi pelayanan publik Pemerintah Daerah melalui pembentukan dan pelaksanaan tim akselerasi pelayanan publik Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan harapan semoga kita bisa bareng-bareng antara pemerintah  provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota nilai capaian standar pelayanan publik yang baik.

Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah dibentuk dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Ombudsman melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Asisten pencegahan maladministrasi Ombudsman RI perwakilan provinsi Jawa Barat, Maulana Ihsan menyatakan bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengawasan Ombudsman RI dalam rangka pencegahan maladministrasi (Proaktif) dan penyelesaian laporan masyarakat (pasif).

Tim akselerasi pelayanan publik melaksanakan fungsi dan tujuan tertentu untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dalam melakukan perencanaan, pengawasan, pendampingan, fasilitasi, pelatihan dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik jasa administrasi dan barang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asda III Karawang, Tim Akselerasi Pelayanan Publik Pemda Subang, Purwakarta, Karawang, perwakilan dari dinas DPMPTSP, Dinkes, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Irda, BKAD, Diskominfo, kepala Puskesmas Cikalapa, kepala Puskesmas Rawalele dan tamu undangan lainnya.

(***)
Previous Post Next Post

Contact Form