Bupati Subang serahkan Sertifikat Land Reform pada Masyarakat Desa Pasirbungur, Kang Jimat Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Lewat Pemberdayaan Masyarakat




Cybernasa Subang - Bupati Subang H. Ruhimat, menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah Objek Land Reform, sekaligus melaksanakan Soft Launching Rumah Belajar Pemberdayaan Masyarakat di Dusun Rawasari, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi. 
Selasa, 7/11/2023.

Kepala Desa Pasirbungur Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses yang dilalui untuk penyerahan sertifikat tanah begitu luar biasa dengan semangat dan kerja keras Bupati Subang dan dukungan dari semua pihak, penyerahan sertifikat tanah dapat dilaksanakan "Hari ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Bupati Subang Bapak Haji Ruhimat yang telah mewujudkan impian dan cita-cita kami untuk mendapatkan hak atas tanah ini."

Camat Purwadadi, Andri Darmawan, S.STP.,MM menyampaikan bahwa Bupati Subang sangat menyayangi rakyatnya terbukti dengan diserahkannya Sertifikat tanah "ini adalah perjuangan Pak Bupati tugas ini tidak di delegasikan, sampai sampai Pak Bupati naik ojek " Deudeuh pisan Pak Bupati ka Rakyatna."

Selanjutnya, Kepala Kantor BPN Subang Andi Kadandio Alepudin, A.Ptnh., M.Si merasa bahagia melihat warga masyarakat Pasirbungur bahagia karena akan mendapatkan sertifikat tanah "Saya merasakan sekali bagaimana masyarakat Pasirbungur menyambut kita dengan kebahagiaan."

Andi juga menjelasakan bahwa Reforma Agraria memiliki substansi untuk kesejahteraan masyarakat, Dirinya juga menjelaskan Pemerintah Daerah dan BPN untuk meningkatkan kesejahteraan tersebut adalah dengan membangun berbagai program, salah satunya pembangunan Rumah Pemberdayaan Masyarakat, dimana di dalam rumah pemberdayaan tersebut akan membahas mengenai bagaimana pembudidayaan Lobster Air Tawar, Peternakan dan lain sebagainya
"Awal saya menghadap Pak Bupati 2 minggu setelah saya menjabat, saya sampaikan substansi reforma agraria adalah kesejahteraan masyarakat."

Sekretaris Perusahan PG. Rajawali II Karpo Budiman Nursi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bupati Subang telah meyakinkan perusahaan untuk dapat melaksanakan penataan Akses dan Aset terkait lahan yang ada di RNI "Bupati meyakinkan bahwa program penataan akses maupun penataan aset ini harus berjalan.

Karpo juga menjelaskan, bahwa Perusahaan mengharapkan dengan dilaksanakannya pembagian sertifikat, dapat memberikan kepastian hukum kepada para penerima "Direksi meminta agar pembagian sertifikat ini selain bisa memberikan kepastian hukum kepada calon penerima yang mungkin sudah bertahun-tahun menempati rumahnya asetnya tanpa alasan, tapi Alhamdulillah pada hari ini kepastian hukum itu kita capai dengan memperoleh sertifikat."

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah Objek Land Reform, yang pada kesempatan tersebut, diserahkan sejumlah 253 sertifikat tanah dari 667 bidang tanah, sedangkan sisanya sebanyak 414 bidang tanah akan diselesaikan secara bertahap oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Subang. 


Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Subang kepada 10 orang penerima, dan didampingi oleh Sekda Subang, Kepala Kantor BPN serta jajaran.

Anwar Tolibi salah seorang warga penerima sertifikat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Subang dan semua stakeholder yang turut membantu merealisasikan harapan warga Pasirbungur, yaitu kepastian hukum atas tanah yang ditinggali.
"Berkat Pak Bupati Alhamdulillah kami tidurnya nyenyak tos moal deui euyeup - euyeup ,Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang telah merealisasikan harapan kami " nuhun Pak Bupati."

Sementara itu, Kang Jimat sapaan Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan mimpi warga masyarakat Pasirbungur terkait kepastian hukum atas tanah, Kang Jimat bersama Kepala Kantor BPN bersama sama melaksanakan audiensi kepada Kementerian ATR, dan hasilnya penyerahan sertifikat telah dilaksanakan "2 kali saya ke Kementerian ATR bersama Pak Andi, Ini semua hasil dari Gotong Royong, Alhamdulillah ngawujud."

Kang Jimat pun berharap, sertifikat yang diberikan, tidak untuk diperjual belikan, namun dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai program, 
"Nitip, jangan sampai di jual belikan manfaatkeun sing barokah, eta hasil perjuangan semua, mudah mudahan ada manfaatnya untuk semua."

Kang Jimat pun mengajak masyarakat untuk membayar pajak PBB, karena dengan Pajak itulah, pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan "Yuk urang bayar Pajak."

Agenda dilanjutkan dengan peresmian Rumah Pemberdayaan Masyarakat dengan prosesi gunting pita oleh Kang Jimat didampingi oleh Kepala Kantor BPN dan Sekda Subang, dan dilaksanakan pula peninjauan Apartemen Lobster air Tawar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Subang, Asda 1 & 2, Kadis PUPR, Kabag Tata Pemerintahan Setda Subang serta tamu undangan lainnya.


Dens'Kcr & Rizal SP
Previous Post Next Post

Contact Form