AYI MUTAKIN : Pembongkaran Tanaman Nanas di Tanah PTPN Tanpa Pemberitahuan ,"Ini Bukan Gusur Tanaman, Ini Gusur Nyawa" ..?




Konflik Lahan di Kasomalang Subang: PTPN Klaim Selamatkan Aset, Bupati dan DPRD Pasang Badan Bela Petani Nanas

SUBANG,- Cybernasa.com
Tangisan dan kemarahan mewarnai perkebunan nanas di Desa Cimanglid, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Lahan pertanian nanas yang menjadi urat nadi perekonomian warga selama belasan tahun mendadak diratakan dengan tanah oleh alat berat tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

"Kalau mau bunuh petani, tidak usah pakai peluru. Cukup kirim ekskavator ke kebunnya tanpa bilang-bilang."

Itulah yang dirasakan warga Desa Cimanglid, Kec. Kasomalang, Subang. Belasan tahun mereka hidup dari Nanas di lahan PTPN. Anak sekolah dari nanas. Beli beras dari nanas. Benerin rumah dari nanas.

Beberapa pekan lalu, datang alat berat. Tanpa surat. Tanpa musyawarah. Tanpa belas kasihan. Pohon nanas yang sudah merah, tinggal 2 bulan panen, dibabat rata tanah.dan akan di ganti dengan komoditas tanaman perdagangan Tebu

AYI MUTAKIN BICARA: "KAMI BUKAN MALING, KENAPA DIPERLAKUKAN SEPERTI HAMA?"



Alasan kami bertahan dengan nanas adalah kemandirian ekonomi daerah. Masuknya tebu PTPN bukan solusi buat petani lokal, melainkan ancaman. Kami rawan kalah saing, dan perputaran uangnya tidak akan dinikmati warga sini. Mohon kaji ulang dampak sosial dan ekonominya sebelum memutus urat nadi penghidupan kami."

Nanas itu identitas dan sandaran hidup petani lokal. Menggantinya dengan tebu milik PTPN sama saja mengusir petani kecil secara halus. Jangan biarkan korporasi besar menggeser kesejahteraan warga asli!"

Sangat tidak adil. Kami sudah bertahun-tahun merawat tanah negara ini dengan menanam nanas, yang menjadi sumber penghidupan keluarga dan penggerak ekonomi warga. Secara hukum, HGU PTPN sudah lama habis, artinya mereka tidak lagi punya hak istimewa di atas tanah tersebut. Mengapa sekarang mereka datang mau menggusur dan menggantinya dengan tebu? Ini tindakan yang semena-mena dan buta terhadap nasib rakyat kecil

Giliran mau tanam tebu, kami diusir kayak tikus,” kata Ayi Mutakin, tokoh tani Cimanglid, dengan suara bergetar.

Hampir senada suara lantang petani nanas Cmanglid 
DOSA ADAB: Masuk rumah orang tidak ketuk pintu. Masuk lahan yang sudah digarap rakyat belasan tahun tidak ada pemberitahuan. Ini bukan BUMN, ini preman berseragam.  

DOSA KEMANUSIAAN  Pembongkaran dilakukan saat harga nanas lagi bagus-bagusnya, Rp 8rb/kg. 1 hektar bisa dapat 40 juta. Itu uang kontrakan, uang listrik, uang untuk bertahan setahun. Dibabat = disuruh mati pelan-pelan.  

DOSA HUKUM  Pasal 2 UU No. 51 PRP 1960 jelas: penggarap yang sudah lebih 20 tahun berhak dapat ganti rugi. Mana? Pasal 1365 KUHPerdata: tiap perbuatan melanggar hukum yang bawa kerugian, wajib ganti rugi. PTPN mau lawan UU?  

DOSA SOSIAL: PTPN itu milik negara. Artinya milik rakyat. Kok perusahaan rakyat malah jadi mesin pemiskin rakyat? Dimana "BUMN Untuk Indonesia" kalau di Cimanglid BUMN terkesan jadi "Bikin Usaha Makin Nelangsa" ?

SIKAP WARGA CIMANGLID : BUPATI & DPRD DENGAR JERITAN PETANI NANAS 
Kami minta Bupati Subang & DPRD turun. Panggil PTPN. Ini bukan sengketa lahan biasa. Ini sengketa perut.  .

Pernyataan sikap ini disuarakan Ayi Mutakin mewakili warga Desa Cimanglid, Kasomalang, Subang. Jika pihak PTPN punya versi lain, silakan bantah dengan data, bukan dengan ekskavator.

Keterangan Dari perwakilan manajemen PTPN Wilayah Subang

Saat dikonfirmasi oleh awak media sebagaimana yang telah terupdate di berbagai situs website media online maupun instagram  perwakilan manajemen PTPN Wilayah Subang menegaskan bahwa tindakan di lapangan bukanlah penggusuran liar, melainkan program optimalisasi dan penataan ulang aset negara. Pihak PTPN menyatakan bahwa lahan tersebut secara legalitas formal berada di bawah penguasaan penuh perusahaan milik negara.

"Kami sedang menjalankan program strategis nasional untuk swasembada gula, sehingga dilakukan konversi lahan ke tanaman tebu. Status lahan tersebut murni aset negara di bawah pengelolaan PTPN,dan status HGU kami masih berjalan serta sah secara hukum nasional." jelas humas PTPN.

Pihak PTPN juga mengklaim sudah melayangkan surat sosialisasi berkali-kali sebelum alat berat diturunkan, meski hal ini dibantah keras oleh pihak petani.

DPRD Subang: Desak PTPN Hentikan Operasi Alat Berat

Merespons konflik yang kian memanas ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang menyatakan keprihatinannya. DPRD meminta PTPN segera menghentikan sementara seluruh aktivitas pembongkaran lahan di Cimanglid guna menghindari bentrokan fisik di lapangan.

"Ini bukan sekadar masalah sengketa tanah, ini urusan isi perut rakyat Subang. Kami di DPRD mengutuk keras cara-cara represif tanpa mengedepankan sisi kemanusiaan. PTPN itu BUMN, harusnya menyejahterakan rakyat, bukan memiskinkan warga lokal. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil direksi PTPN, perwakilan petani, dan dinas terkait untuk melakukan Hearing (Dengar Pendapat) di gedung dewan. Kita harus adu data secara hukum dan mencari win-win solution," tegas pimpinan DPRD Subang.

Bupati Subang: Siapkan Tim Mediasi Khusus

Di tempat terpisah, Bupati Subang menyatakan telah menerima laporan resmi mengenai jeritan para petani nanas di Kasomalang. Pemerintah Daerah (Pemda) Subang berjanji tidak akan tinggal diam melihat warganya kehilangan mata pencaharian utama yang juga menjadi ikon komoditas unggulan daerah.

"Nanas adalah identitas Kabupaten Subang. Saya sudah menginstruksikan Camat Kasomalang dan Kepala Dinas Pertanian untuk turun langsung ke lapangan hari ini guna menginventarisasi total kerugian petani. Kami segera mengirimkan surat resmi kepada pihak PTPN untuk menahan diri. Pemda Subang akan bertindak sebagai mediator yang netral. Kita harus cari titik temu, apakah warga bisa dilibatkan dalam skema kemitraan tebu atau diberikan relokasi lahan garapan baru yang legal. Tidak boleh ada rakyat saya yang kelaparan di tanahnya sendiri," pungkas Bupati Subang.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Cimanglid masih mencekam. Ratusan petani nanas bersiaga di sekitar area perkebunan, bersumpah akan terus bertahan demi mempertahankan hak hidup keluarga mereka dari kepungan ekskavator PTPN. (Tim Redaksi Cybernasa.com
Previous Post Next Post

Contact Form