Subang - Bapenda Subang di awal 2026 fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Gerakan Sadar Pajak, mewajibkan ASN membayar PBB-P2 dan memutasikan kendaraan dinas/pribadi ke Samsat Subang. Kepala Bapenda, Yeni Nuraeni, menekankan kepatuhan pajak untuk mendukung target PAD tahun 2026.
Gerakan Sadar Pajak ASN: Bapenda mewajibkan seluruh ASN Pemda Subang melunasi PBB-P2 (pribadi/keluarga) dan mutasi kendaraan berplat luar ke Samsat Subang.
Optimalisasi PAD 2026: Bapenda gencar memasang alat perekam transaksi (tapping box) di hotel, restoran, dan tempat parkir untuk mencegah kebocoran pajak.
Aplikasi SiPanda: Warga dapat mengecek tagihan dan membayar PBB-P2 melalui aplikasi SiPanda Subang.
Layanan Berkas PBB: Pelayanan SPT PBB-P2 sudah dibuka sejak 18 Februari 2026.
Konsultasi Pajak: Bapenda membuka layanan melalui WhatsApp Center di 08112356633. Pentingnya.
( Ade Setiawan )
Tags
umum
