KOTA BANDUNG - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dalam rapat bersama KPK Republik Indonesia, pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Daerah bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat H. Sumasna tersebut membahas terkait penataan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat dan secara khusus pengelolaan tambang di Kabupaten Subang.
H. Sumasna menyebut rapat kali ini digelar sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait tambang di Parung Panjang Bogor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
Arief Nurcahyo Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan bahwa rapat ini adalah ajang diskusi tentang bagaimana tambang dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Hari ini kita berdiskusi terkait hal yang terjadi terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Subang, bagaimana peijinan yang ada dan pengawasan yang lebih optimal agar ada tambahan PAD bagi daerah,"ujarnya
Arif Nurcahyo menambahkan tambang bukan hanya menjadi problem di Jawa Barat maupun di Kabupaten Subang saja namun hampir seluruh daerah yang di dalamnya terdapat tambang lebih banyak menerima dampak buruknya.
Arif Nurcahyo berharap diskusi ini dapat melahirkan solusi bukan hanya bagi tata kelola tambang di Jawa Barat dan Subang namun bisa menjadi solusi bagi permasalahan sama di daerah lain di Indonesia.
"Hasil pertambangan lebih besar dampak buruknya daripada PAD yang diterima sehingga harus melibatkan seluruh stakeholder untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak."jelasnya
Membuka sambutannya, Bupati Subang, Kang Rey menghaturkan ucapan terima kasih atas pelaksanaan rapat tersebut, yang mampu menjadi jawaban atas permasalahan tambang di Kabupaten Subang, yang berbarengan dengan pembangunan yang tengah berlangsung.
"Terima kasih mudah-mudahan pertemuan ini bisa memberi solusi bagi Kabupaten Subang khususnya yang hari ini sedang banyak pembangunan,"tuturnya
Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada prinsipnya tidak menghambat investasi maupun pembangunan yang tengah berlangsung. Namun demikian, ia menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas serta tata cara kelola yang baku agar aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan san keberlankitan alam di Kabupaten Subang.
"Prinsipnya Kabupaten Subang ini dalam dilema terkait tambang, karena kami juga harus menjaga kondisi alam, tapi mendukung pertumbuhan pembangunan yang masif,"tegasnya
Rapat yang merupakan tindak lanjut dari beberapa rapat sebelumnya yang diinisiasi Kang Rey tersebut, merupakan bentuk kehati-hatian Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar keputusan yang nanti diambil dapat menjadi solusi bersama.
Kang Rey ingin investasi di Subang tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat dan kelestarian alam Kabupaten Subang.
"Secara kebutuhan kita memang butuh MBLB di Kabupaten Subang karena ada PSN dan pabrik yang sedang membangun,"terangnya
Lebih lanjut, Kang Rey merasa pembahasan terkait tata kelola tambang ini merupakan momen yang tepat karena bersamaan dengan pembahasan RTRW Kabupaten Subang.
"Kita juga sedang melakukan perbaikan RTRW sehingga keputusan ini bisa sekalian dimasukkan dalam perubahan RTRW tersebut,"ujarnya
Terakhir, Kang Rey berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Subang segera memiliki landasan hukum yang kuat agar peraturan terkait tata kelola tambang dapat segera diterbitkan sehingga tambang dapat beroperasi tanpa mengganggu masyarakat Subang.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait tata kelola tambang Jawa Barat dan Kabupaten Subang yang diikuti oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Inspektur Irda Jawa Barat, Kadishub Subang, Plt. Kepala Dinas PUPR Subang, dan Plt. Inspektur Irda Subang._(Reza/DOKPIM)_
Tags
umum



