Cybernasa TV : Diduga Kuat Dana Hibah Tahun 2025 Jadi Ajang Bancakan..? Minta Dinas Terkait Jangan Terima (SPJ) Manipulatif




SUBANG Cybernasa.com
Dugaan kuat bahwa dana hibah APBD th 2025 jadi ajang “bancakan” oleh pengurus yayasan dan kelompok UMKM 

Lemahnya pengawasan  dan lemahnya penegakan hukum menjadi  celah /ruang para pelaku korupsi  untuk terus menggerogoti uang rakyat 

STOP DANA HIBAH. . .. !!  Memang Pemikiranya sudah di hantui iblis  tetap aja mental koruptip..? 
Peraturan dalam negri ( permendag)  no  77 th 2020 secara tegas dan jelas menekankan identifikasi kebutuhan penganggaran penyaluran serta evaluasi Hibah dan bantuan sosial 

Faktanya permendag ,undang undang,,PP dan lain lain hanya di jadikan pemanis bibir  saja  .. . ? 

Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014) khususnya Pasal 298 ayat (4) dan Pasal 144 ayat (3) memberikan landasan bagi pemberian hibah Nomor 12 Tahun 2019 tentan
UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Di sisi lain, ada mekanisme yang di rancang agar transparan dan tidak korupsi. 
LEMAHNYA PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM   
Undang undang no 31 th 1999 sebagai mana yang sudah di ubah dengan undang undang no 20 th 2001 tentang tindak pidana korupsi 

Tetap saja sepanjang aqidanya bokbrok, lemah pengawasan dan lemahnya penegakan hukum seakan memberikan ruang dan celah orang untuk korupsi   ,
Terkesan yang mengawasi paling dan yang di awasi rampog uang rakyat. Kata kata
Ini mitos atau fakta....?  

Padahal tujuan hukum itu untuk mendapatkan kepastian hukum, kemanpaatan dan keadilan . Ini hanya ;retorika saja harus di akui hukum  tajam kebawah  dan tumpul keatas  ,di perparah ponis hukuman yang terlalu ringan  sehingga tidak ada epek jera bagi pelaku korupsi . 

Ini jelas jelas sangat mencedrai rasa keadilan di masyarakat...? 
Jujur aja kami sudah sangat tidak percaya  pada pejabat yang di sumpah 

HENTIKAN DANA HIBAH JADI BANCAKAN.? Yang mendapatkan dana Hibah adalah orang orang nya yang memilik relasi dengan partai politik atau oknum Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR)dan punya relasi dengan oknum pejabat , kalau kami kami ini hanya dapat apa..dapatnya hanya isapan jempol belaka terkait dana hibah..?

Buktikan ucapanmu kalau tidak mau di tuding sekongkol Terkait janji anda yang akan mengepesiensikan   dan pemangkasan anggaran dana hibah......? Kalau anda tidak mampu apa kami kami ini harus mengambil senjata Cakra undaksana ( cerita wayang batara keresna) agar bisa menghentikan para oknum pejabat yang dzolim...? Para koruptor itu tidak takut makan uang haram  ,tapi takut  makan daging haram ...?

Beri contoh Di awali niat menghentikan  dana hibah jadi bancakan itu harus dari pejabat yang di sumpah dulu ...!  

Kita sebagai bangsa yang beradab jangan patah arang  untuk terus dan terus menyuarakan anti korupsi walaupun kita hanya sendiri yang menyuarakan ..! 
OKi HAIDAR SYAH


Previous Post Next Post

Contact Form