Bupati Kab.Subang Berharap Lakukan Evaluasi Penerbitan SK Pencairan Dana Hibah TH 2025 Diduga Kuat Maraknya Yayasan "Siluman" .?




Subang Cybernasa.com 

Bupati Kabupaten Subang yang Akrab disapa Kang Rey,diharapkan untuk mengevaluasi terlebih dahulu sebelum Surat Keputusan ( S K) pencairan di keluarkan,terhadap bantuan Dana 
Hibah Th 2025.

Dan meminta Bupati harus
melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Hibah untuk yayasan demi mencegah korupsi dan penyalahgunaan dana Hibah "Kritis Apandiana  "

Masih kata  Apandiana ( Anggota LMR - RI KOMDA "Kab Subang  ) menegaskan Bupati harus melakukan
evaluasi yang ketat terhadap proposal yayasan yang mengajukan permohonan Dana Hibah.
Pengawasan penggunaan Dana Hibah.....? 

Penerima manfaat wajib membuat 
Laporan pertanggungjawaban Yayasan harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Hibah secara berkala.

Dan  harus di Audit Lanjut  Apandiana  Berharap,Bupati dapat melakukan audit terhadap penggunaan Dana Hibah oleh yayasan untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan." Kritisnya "

Kenapa Harus di evaluasi dan ada pengawasan ? 
Dengan melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat,Bupati dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan Dana Hibah oleh yayasan." Harap Apandiana "

Sangat kami setuju dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk mengefesiensi dan memangkas anggaran Dana Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan melalui anggaran dari Pokok Pikiran ( POKPIR  ) Dan dari dana aspirasi legislatif ( DPRD) Propinsi atau kabupaten / kota,
harus menjadi sekala prioritas untuk infrastuktur jalan  Kata berinisial  EH ormas GRIB  Kab Subang.

Di pertegas oleh EH temuan kami di lapangan adanya Dugaan Yayasan Fiktip alias Yayasan Siluman yang di realisasikan Th 2024  tertera dalam lis pencairan. Alamatnya Ada  Tapi yayasanya tidak Ada  "ungkap E H "

Temuan kami bukan hanya itu saja lanjut EH  Tahun 2024 Bantuan  pemerintah Propinsi ( Pemrop)  Dana Hibah yang di realisasikan ke Yayasan  di Sunat hingga 50 / persen.

"Sebanyak dua puluh tujuh ( 27 ) Yayasan di wilayah Subang Selatan  jadi ajang bancakan,sangat prihatin sekali dan ironis  " Kata  EH.

Diduga tahun 2025 pun  Dana Hibah
yang direalisasikan melalui yayasan akan sama,seperti yang terjadi pada
tahun 2024,sebelum ini terjadi mohon kepada Bupati Kab.Subang untuk mengevaluasi terlebih dahulu sebelum Dana Hibah menjadi ajang korupsi ...?

Dan yang mendapatkan dana Hibah adalah orang atau lembaga yang memiliki akses /relasi politik baik dengan legislatif maupun dengan eksekutif ? 

Bupati  Kab.Subang di harapkan peka  dan mau mendengar aspirasi warga terkait carut  marutnya Dana Hibah yang diduga Di korupsi...?. 

" Anda dapat membodohi beberapa orang sepanjang waktu, dan semua orang suatu waktu,namun anda tidak dapat membodohi semua  orang sepanjang waktu" ( Kata ABRAHAM  LINCOLEN  ).

OKY HAIDAR SYAH  Penulis





Previous Post Next Post

Contact Form