Sekda : “Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bukan Hanya Formalitas!”





Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si memimpin apel pagi bersama ASN Lingkup Setda Subang, bertempat di Halaman Kantor Bupati Subang. Selasa, 6 Februari 2024.

Pada agenda tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) oleh Asisten Daerah, Staf Ahli, Setiap Bagian di Lingkup Setda Subang.vPerjanjian ini mencakup kinerja saat ini dan komitmen jangka panjang sesuai aturan Permen PANRB No. 53/2014.




Dalam amanatnya, Sekda Subang Kang Asep Nuroni menambahkan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani bertujuan mewujudkan clear government dan clean governance.
“Maka perlu kita canangkan zona integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karena itu, Setda sbagai  harus mejadi pioner untuk mewujudkan WBK dan WBBM tersebut.” Ungkap Kang Asep Nuroni.



Kang Asep Nuroni menegaskan PK yang ditandatangani bukan hanya sekadar formalitas, dan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Perjanjian yang telah bapak ibu tanda tangani bukan formalitas dokumen semata, namun harus dipahami lebih mendalam bahwa setelah bapak ibu menandatangani dokumen perjanjian kinerja tersebut berarti secara langsung bapak ibu telah menyanggupi untuk mencapai target-target kinerja yang tertuang dalam dokumen perjanjian kinerja tersebut.” Tutup Kang Asep Nuroni.

Red
Previous Post Next Post

Contact Form