Bupati Subang dan Sekda Hadiri Rapat Paripurna bahas berbagai Agenda



Cybernasa Subang - Bupati subang, H. Ruhimat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang bertempat di ruang rapat sidang DPRD Kab. Subang. Selasa, 28/11/2023.

Dalam agenda tersebut disampaikan beberapa agenda diantaranya :  
1. Laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2024 
2. Laporan banggar tentang RAPBD tahun 2024
3. Laporan pansus tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
4. Laporan pansus penyertaan modal Pemda kepada BUMD
5. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang program Perda tahun 2024
6. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang RAPBD tahun 2024


Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tingkat pertama Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan Raperda penyertaan modal Pemda kepada BUMD oleh Bupati Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni membacakan sambutan pada rapat paripurna, dimana dirinya menyatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengapresiasi kepada tim panitia khusus penyusun 2 (dua) raperda yang telah mendalami, juga bekerja keras dalam penyusunan Raperda tersebut, sehingga 2 (dua) Raperda tersebut bisa selesai dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang, “kami memandang bahwa hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan dprd Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten subang, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan” 

Kang Asep Nuroni juga memaparkan bahwa duaraperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk dilakukan fasilitasi serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama. 

Kang Asep Nuroni juga menjelaskan bahwa dilaksanakannya persetujuan Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar, “kami berharap agar pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2024 dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program, kegiatan dan sub kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang” pungkasnya

Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda kab. Subang, dan Asda 1 lingkup Setda subang, seluruh Kepala OPD, seluruh BUMD Kab. Subang, para Camat se-Kab. Subang, Insan Pers dan undangan lainnya. 

Dens'Kcr & Rizal SP
Previous Post Next Post

Contact Form