Kuningan - Program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sejak awal diposisikan sebagai fondasi administrasi modern. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menargetkan sistem identitas tunggal yang akurat dan aman. Namun, praktik di lapangan menunjukkan persoalan serius dalam perlindungan dan pengelolaan data kependudukan.
Kasus penyalahgunaan e-KTP terus meningkat. Data identitas warga digunakan tanpa izin untuk registrasi kartu SIM, pembukaan rekening, hingga pinjaman online ilegal. Fenomena ini mencerminkan kelemahan struktural. Sistem belum mampu menjamin keamanan data yang dihimpun secara masif oleh negara.
Dr. Sulaeman, M.Pd menyampaikan kritik tegas terhadap kondisi tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah terlalu menekankan aspek digitalisasi, tetapi kurang serius dalam membangun sistem keamanan yang kuat. “Digitalisasi tanpa proteksi yang memadai hanya memindahkan risiko dari manual ke digital. Bahkan risikonya bisa lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kerangka keamanan informasi, prinsip kerahasiaan, integritas, dan kontrol akses harus berjalan simultan. Namun, dalam implementasi e-KTP, ketiga aspek ini belum terjaga secara optimal. Ia menyoroti masih banyaknya layanan yang menggunakan verifikasi berbasis dokumen statis, seperti unggahan foto e-KTP, tanpa autentikasi lanjutan. Kondisi ini membuka peluang manipulasi identitas secara sistemik.
Dr. Sulaeman juga mengkritik lemahnya transparansi pemerintah dalam menangani kasus kebocoran data. Ia menilai publik sering ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung risiko, tanpa mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber dan dampak kebocoran. “Negara tidak boleh abai. Ketika data warga dikelola secara terpusat, maka perlindungannya harus maksimal dan terbuka,” tegasnya.
Dari sisi kebijakan, regulasi perlindungan data memang sudah dirumuskan. Namun, implementasi dan pengawasan masih lemah. Penegakan hukum belum memberikan efek jera. Koordinasi antar lembaga juga belum solid. Hal ini membuat celah penyalahgunaan tetap terbuka.
Sebagai Ketua DPK Laskar Benteng Indonesia (LBI) Ciawigebang, Dr. Sulaeman mendorong langkah konkret. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem enkripsi, penerapan autentikasi biometrik secara luas, serta audit keamanan berkala oleh lembaga independen. Ia juga menilai bahwa edukasi publik harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data identitas.
Dalam pandangannya, persoalan e-KTP telah memasuki tahap krisis kepercayaan. Jika negara tidak segera memperbaiki tata kelola dan sistem keamanan, maka legitimasi program digitalisasi akan terus melemah. Kritik ini menegaskan satu hal penting: modernisasi administrasi harus berjalan seiring dengan perlindungan data yang kuat dan akuntabilitas yang jelas.
Redaksi
Tags
umum
