Bapenda Subang Bayar Pajak Tanpa Ribet Dengan Pelayanan Pajak Digital



Subang Cybernasa.com
Hj.Yeni Nuraeni S. Sos. M. M. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Subang  menuturkan bahwa (per April 2026) fokus meningkatkan pendapatan melalui digitalisasi dan relaksasi pajak. Penerimaan Triwulan I 2026 mencapai Rp125 miliar, dengan kebijakan penghapusan denda pajak daerah (tungakan 2025) hingga 30 April 2026. Layanan dipermudah via aplikasi SIPANDA untuk PBB dan optimalisasi tapping box.Rabu 15 April 2026

Berikut adalah poin penting berita Bapenda Subang terbaru:
Peningkatan Pendapatan: Penerimaan pajak hingga Triwulan I 2026 naik Rp23 miliar dari periode sebelumnya, total mencapai Rp125 miliar.

Penghapusan Denda: Diberlakukan pembebasan denda pajak untuk menstimulasi kepatuhan wajib pajak, terutama untuk tunggakan tahun 2025.
Digitalisasi Layanan: Bapenda gencar mempromosikan aplikasi SIPANDA untuk pembayaran PBB-P2 yang lebih mudah dan bebas admin.

Pengawasan: Melakukan sidak ke perusahaan dan monitoring pajak air tanah untuk memastikan kepatuhan.
Kerjasama: Sinergi dengan KPP Pratama Subang dan Bank BJB (melalui rekonsiliasi tapping box) untuk optimalisasi potensi pajak daerah. ( Ade Setiawan)
Previous Post Next Post

Contact Form