Wabup Subang Hadiri Paripurna DPRD Dengan Penetapan Dua Raperda




Subang CyberNasa - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, yang bertempat di ruang rapat DPRD Kab. Subang. Senins (22/08/2022)

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Subang, Narca Sukanda, S.Sos yang didampingi oleh Elita Budiarti, Aceng Kudus dan Lina Marliana. Kemudian rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sebanyak 33 anggota dewan dan membahas persetujuan penetapan raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024, Raperda tentang kerja Sama daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.

Waki Bupati Subang, menyampaikan penghormatan yang sebesar-besarnya kepada tim panitia khusus penyusun raperda tersebut, sehingga kedua raperda ini dapat diselesaikan dan diajukan untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa Pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Subang, yang tentunya di dalam pelaksanaanya membutuhkan dana yang tidak sedikit, oleh karena itu pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna membiayai penyelenggaraan pemilihan bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kang Akur menuturkan dengan ditetapkannya perda tentang kerja sama daerah diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir Kang Akur berharap semoga dengan disahkannya Raperda tersebut mampu Membawa kebaikan dan keberkahan untuk masyarakat Kab. Subang

Turut mendampingi dalam agenda rapat paripurna yakni Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Unsur Forkopimda, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.***Asep Nasa YH - Deden. S
Previous Post Next Post

Contact Form