SUBANG, CYBERNASA.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 akan mencatatkan sejarah baru. Selain menjadi pesta demokrasi tingkat desa terbesar, ajang ini juga menjadi momentum transisi digital melalui uji coba sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) di tiga desa percontohan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dispemdes Subang, Agung Subur, menuturkan bahwa ketiga desa yang ditunjuk sebagai pelopor digitalisasi ini adalah Desa Sukasari, Desa Rawalele, dan Desa Sukamandijaya. Langkah inovatif ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi penghitungan suara di tingkat desa.
Secara umum, tahapan besar Pilkades Serentak yang melibatkan 165 desa di 28 kecamatan ini akan berjalan melalui lima fase penting:
- Tahapan Persiapan: Pembentukan panitia pemilihan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta sosialisasi masif mengenai tata cara pemungutan suara konvensional maupun e-voting.
- Tahapan Pencalonan: Pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman bakal calon, hingga pengundian nomor urut calon kepala desa.
- Tahapan Kampanye: Penyampaian visi dan misi para kandidat kepada warga pemilih untuk menentukan arah pembangunan desa.
- Tahapan Pemungutan Suara: Dilaksanakan serentak pada 6 Desember 2026, di mana metode konvensional akan berjalan berdampingan dengan sistem e-voting di tiga desa percontohan.
- Tahapan Penetapan: Pengesahan hasil suara resmi dan pelantikan kepala desa terpilih yang dijadwalkan pada 21 Desember 2026.
Rangkaian pesta demokrasi ini dipastikan berjalan ketat dengan koordinasi lintas instansi Pemerintah Daerah bersama personel TNI/Polri demi menjaga kondusivitas wilayah. Untuk informasi dan regulasi resmi, masyarakat dapat memantau langsung perkembangannya secara berkala melalui Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Subang.
(Ade Setiawan)
Tags
umum

