WAKIL BUPATI SUBANG HADIRI PENYERAHAN PETIKAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN CPNS DAN PELEPASAN PURNA TUGAS PNS



Subang - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Hj. Ega Agustine Rosyadi, menghadiri kegiatan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus Pelepasan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (04/03/2026).

Kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjadi dasar setiap proses pengangkatan maupun pemberhentian ASN dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, dalam paparannya menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025 dan Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 7 orang CPNS menerima petikan Surat Keputusan pengangkatan, yang terdiri dari 6 orang lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD), serta 1 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).



“Saya berharap dari ke-7 Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD) dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mudah-mudahan bisa menjadi penyambung bapak ibu senior sebagai generasi ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan pelepasan purna tugas bagi 171 Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP), yang terdiri dari periode Januari sebanyak 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April 64 orang.

“Alhamdulillah terdapat 171 orang Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP) mulai periode Januari sampai dengan April 2026,” ungkapnya.



Wakil Bupati Subang, Kang Akur, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas.

“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan estafet pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga berharap masa purna tugas menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga.

“Subang hari ini tidak lepas dari peran serta pengorbanan bapak ibu sekalian dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya. Semoga di akhir purna tugas ini diberikan kesehatan, keberkahan, dan tetap produktif serta bahagia bersama keluarga,” ujarnya.

Dalam momentum yang sama, Kang Akur menegaskan kepada para CPNS yang baru menerima SK agar mengikuti jejak para senior dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Ingat ini adalah amanah. Dunia pendidikan sudah dijalani, dan kalian bukan untuk dilayani, tetapi menjadi orang yang memberikan pelayanan dengan integritas dan disiplin,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada para CPNS sebagai generasi penerus birokrasi di Kabupaten Subang.

“Amanah ini bukan sekadar status kepegawaian, melainkan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bekerja dengan integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kang Akur menekankan pentingnya semangat pelayanan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.



“Tanamkan semangat melayani, bukan dilayani. Jadilah ASN yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam bekerja, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan kesinambungan dalam tubuh birokrasi, di mana ada aparatur yang telah menuntaskan pengabdian dengan penuh kehormatan dan ada pula generasi baru yang memulai perjalanan pengabdian dengan semangat baru.

“Maka untuk mewujudkan visi Kabupaten Subang, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regenerasi ASN melalui pola pembibitan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Bank Jabar Subang, PT Taspen Cabang Bandung, serta Ketua Yayasan Gotong Royong. (Vidi/PROKOMPIM).
Previous Post Next Post

Contact Form