Kapolda Jabar Pimpin Pemusnahan Narkoba dan Knalpot Brong, Polres Purwakarta Tegaskan Perang terhadap Kejahatan



PURWAKARTA - Langkah tegas pemberantasan narkoba dan penindakan knalpot non standar kembali ditunjukkan jajaran Polda Jawa Barat. 

Bertempat di Lapangan Apel Ditkrimum Polda Jabar, Rabu, 18 Februari 2026 yang dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot brong, serta penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor (ranmor).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan dan dihadiri Gubernur Jawa Barat, jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jabar, serta para Kapolres se-Jawa Barat, termasuk Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. 



Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana, khususnya peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, penyerahan pinjam pakai barang bukti ranmor dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan perkara.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, Enjang Sukandi menegaskan bahwa Polres Purwakarta berkomitmen penuh mendukung kebijakan dan langkah tegas Polda Jabar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. 

"Polres Purwakarta menegaskan akan terus hadir di garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," Ungkap Enjang. 

 ( N.Jaelani )
Previous Post Next Post

Contact Form