*SUBANG* Bupati Subang Reynaldy Putra Andita tegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan tetap beri layanan kesehatan terbaik di tengah penghapusan 98 ribu lebih penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kabupaten Subang.
Kang Rey mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD, pada Kamis (12/02/2025) di Hotel Laska Subang.
Seperti diketahui, sebanyak 98.892 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang dihapus oleh Kementerian Sosial pada 1 Februari lalu, hal itu pun langsung direspon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan mengumpulkan seluruh Rumah Sakit yang ada di Subang.
Meski demikian, masyarakat tetap merasa khawatir terkait layanan kesehatan yang diterima akibat dihapusnya PBI BPJS.
Kang Rey menegaskan setelah informasi penghapusan PBI, Ia langsung menginstruksikan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan apalagi pasien dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah.
"Saya langsung isntruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan. Tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah,"jelasnya
Terkait data PBI yang dihapus, Kang Rey mengaku Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tidak tinggal diam dan berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat, agar reaktivasi PBI dapat dilakukan karena penghapusan PBI sangat berpengaruh terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan,"tegasnya
Terakhir, Kang Rey menjamin di tengah penghapusan PBI seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang harus tetap berjalan maksimal.
"Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI nya terhapus mendapat pelayanan terbaik."pungkasnya
Lebih lanjut, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin, S.Kep., M.Si., menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan memberi kemudahan bagi masyarakat terkait proses reaktivasi PBI.
Untuk melakukan reaktivasi PBI, masyarakat hanya perlu datang ke Kecamatan untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan mengirim dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Subang.
Proses reaktivasi PBI di Kabupaten Subang dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, hingga petugas lapangan sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat agar PBI segera aktif kembali. _(Reza/PROKOMPIM)_
Tags
umum


