KANG REY TEGASKAN PENGADAAN HARUS DILAKUKAN DENGAN TRANSPARAN




*SUBANG* – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri kegiatan Input Serentak Rancangan Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengetahuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oman Syahroni, Pemda Subang, Kamis (12/02/2026)



Plt. Kepala Bagian UKPBJ, Ir. Bambang Supalar, ST., M.Si., dalam laporannya menuturkan Sistem Informasi Rancangan Umum Pengadaan dilakukan untuk mendukung kebutuhan keterbukaan informasi publik.

"Mendukung keterbukaan informasi dan pemenuhan kebutuan publik akan informasi pembangunan. RUP wujud prinsip pengadaan dan bagian keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat bisa melihat langsung pemgadaan di apliasi SiRUP."jelasnya

Ia memaparkan, hingga 11 Februari pukul 20.00 proses input SiRUP Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah mencapai 100% dengan nilai lebih dari 650 Milyar. 



Capaian tersebut menegaskan posisi Kabupaten Subang di nomor 4 di Jawa Barat dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan.

Dalam acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan penghargaan atas pengelolaan barang dan jasa terbaik di Kabupaten Subang dengan penerima anugerah adalah:

Ketegori OPD:
1. Dinas Perikanan;
3. Dinas Ketahanan Pangan;
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kategori Kecamatan:
1. Kecamatan Subang;
2. Kecamatan Kalijati;
3. Kecamatan Sukasari.

Kategori Puskesmas:
1. Puskesmas Rancabango;
2. Puskesmas Tanjungsiang;
3. Puskesmas Karanganyar.

Membuka sambutannya, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan, angka 100% dalam input SiRUP adalah wujud nyata Ngabret dan perbaikan dalam berbagai aspek di Kabupaten Subang.



"Biasanya nunggu bulan 3 atau 4 bisa 100%. Alhamdulillah, Ngabret ini bukan hanya slogan. Ini komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan perbaikan di berbagai lini,"terangnya

Kang Rey menyampaikan pengumuman RUP wajib dilakukan secara terbuka melalui aplikasi SPSE/SIRUP setelah APBD disepakati sebagai wujud _good governance_ sehingga masyarakat bisa secara langsung menjadi pengontrol bagi setiap kebijakan.

"Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menciptakan pengadaan yang transparan, kompetitif, dan akuntabel. Jadi untuk masyarakat hari ini semua proses bisa dilihat langsung dan menjadi kontrol bagi kami untuk melakukan pekerja." Tutup Kang Rey.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD, seluruh Camat se-Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya._(Reza/PROKOMPIM)_
Previous Post Next Post

Contact Form