*SUBANG* – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., menerima audiensi dari Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG).
Pertemuan tersebut berlangsung di RRB II (Ruang Rapat Bupati II), pada Rabu (05/11/2025).
Audiensi diawali dengan paparan dari Ketua Serikat Pekerja Aqua Group Jawa Barat–Banten, Wowo Wahyudin, yang menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama jajaran, membawa aspirasi para pekerja Aqua Group terkait potensi dampak yang timbul dari Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Pusat Serikat Pekerja Aqua Group, Zulkarnaen menjelaskan bahwa para pekerja rentan terdampak oleh berbagai kebijakan yang berlaku, ditengah kehawatiran akan potensi resiko kebijakan managemen PT Tirta Investama.
Sementara itu, Angga selaku Ketua PUK SPAG Subang mengungkapkan bahwa eksistensi oprasionali perusahaan memiliki implikasi langsung terhadap nasib para pekerja
"Kalau tidak beroperasional, nasib kita bagaimana?"jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk, bukan untuk melahirkan persoalan
"Bahwasanya, saya tidak ada niatan menghalangi rezeki bapak ibu" terang Kang Rey
Kang Rey menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik
"Hari ini pemerintah daerah mengambil kebijakan, tidak berdasar kepentingan pribadi dan politik"jelasnya
Selain itu, Kang Rey juga berupaya memberikan alternatif solusi, agar kebijakan!yang diterapka dapat terkonsolidasi dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persolan ketenagakerjaan, termasuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para buruh
Kang Rey juga sudah memberikan alternatif agar operasionaliasi PT. Tirta Investama Subang menggunakan kendaraan berukuran kecil, sehingga mobilitas distribusi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu ketentuan yang berlaku.
"Satu truk tronton besar diganti dengan kendaraan kecil (engkel) dan dibebaskan untuk beroperasi, itung-itungan bisnisnya tetap masuk"tegasnya
Kang Rey menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak perusahaan ekspedisi agar segera menyesuaikan operasionalnya dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, sehingga tidak ada pihak maupun masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas kendaraan besar.
"Karena bapak ibu, hampir 90 dari 100 % aduan yg masuk ke saya rata - rata aduannya tentang kendaraan besar"terang Kang Rey
Ia pun meyakinkan bahwa pemerintah daerah dan provinsi, berkomitmen agar semua upaya tersebut tidak untuk merugikan para pekerja, juga para perusahaan ekspedisi yang ada saat ini.
Dirinya menyampaikan, betapa pentingnya semua perusahaan ekpedisi untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, mengenai Peraturan Operasional Angkutan Kendaraan Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga batas waktu yang telah ditentukan
"Pihak ekspedisi mau tidak mau, maksimal 2 januari 2026 ekepedisi harus mau mengganti kendaraannya” tegas Kang Rey
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menyampaikan bahwa kekayaan alam Kabupaten Subang telah memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.
"Kekayaan Subang dapat berkontribusi untuk kehidupan negara" jelasnya
Ia menekankan kepada para perusaahan ekpedisi, agar mengikuti semua peraturan yang ada, dan meyakinkan bahwa dirinya akan bersama para pekerja untuk meperjuangkan kebaikan bersama
Dirinya juga menegaskan, kehadiran Perbup Nomor 21 Tahun 2025 akan memberikan implikasi, baik untuk masyarakat, pekerja, juga perusahaan yang ada di kabupaten Subang.
"Dengan adanya pemberlakuan Perbup itu, saya sepakat, mereka (masyarakat) merasa nyaman"paparnya
Mengakhiri tanggapnnya, Ia mengajak koperatif kepada serikat pekerja Aqua Grup
"Tolong dari serikat pun bantu kami dari Pemda untuk menekan ke PT Aqua untuk segera merealisasikan" jelasnya
Di akhir pertemuan, Bupati Subang, Kang Rey, meyakinkan para pekerja bahwa seluruh pihak akan tetap aman dan tidak akan dirugikan, meskipun nantinya terjadi pergantian perusahaan ekspedisi.
"Saya jamin bapak dan ibu yang bekerja disitu, maka akan tetap kerja"pungkasnya
Kang Rey pun menegaskan bahwa momentum ini bukan menjadi faktor penyebab tren PT Tirta Investama menurun, melainkan adanya kompetitor yang semakin banyak.
"Tren Aqua menurun, bukan karena regulasi, pihak Aqua pun mengakui, karena persaingannya semakin banyak" tutupnya
Pernyataan Bupati Subang tersebut disambut dengan penuh harapan oleh Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, yang menilai komitmen Bupati untuk menjamin kelangsungan para pekerja dari ancaman PHK merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib buruh.
"Terimakasih pak Bupati, kami Ingin memastikan, kami tidak terdampak dan kena dari PHK" jelasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang._(Deni/DOKPIM)_
Tags
umum




