Subang-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (25/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Usai agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang mengenai Perubahan APBD 2025, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi membacakan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2026 mewakili Bupati Subang.
Kang Akur menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilaksanakan agar pembangunan Kabupaten Subang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat. “Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berpedoman pada RKPD Tahun 2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Akur mengungkapkan proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Subang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,044 triliun atau naik sebesar Rp138 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun 2025.
Dalam komitmen memperkuat infrastruktur daerah, Kang Akur menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengusulkan belanja modal sebesar Rp448 miliar pada 2026, dengan porsi terbesar yakni Rp350 miliar untuk pembangunan jalan. “Belanja modal dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp448 miliar, naik Rp167 miliar atau 37,42 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Dari jumlah itu, Rp350 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya. (Reza/DOKPIM)
Tags
umum