Subang - Pemerintah Desa Dauwan Kidul Kecamatan Dauwan Kabupaten Subang mengadakan Pra Musyawarah Desa Khusus (Pra Musdesus) dalam proses tahapan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih dan segera mungkin akan di Launching.
Gelaran kegiatan tersebut dihadiri kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota perangkat Babinsa TNI AD, Kader Posyandu Para Kadus, RT, RW. Perwakilan dari Kecamatan, Perwakilan UPTD Dinas Pertanian , juga para tokoh masyarakat, Masyarakat setempat , Undangan terkait lainnya berlangsung dikantor Desa Dauwan Kidul Selasa (20/5/2025).
Kepala Desa Dauwan Kidul, Suarta dalam sambutannya digelarnya pra Musdesus ini ada, Progam, visi misi edukasi dan berbagai hal penting sebagai persiapan yang mateng dalam desa Dauwan Kidul sangat siap dan komitmen dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan ketahanpangan melalui rencana pembentukan Koperasi Merah Putih Tugasnya.
Tak hanya itu kata Suarta bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih desa merupakan amanat dari instruksi presiden No. 9.Tahun 2025 Permendes No 6.Tahun 2025.,serta petunjuk pelaksanaan Mentri Koperasi RI. No I, Tahun 2025.
"Interaksi pembentukan Koperasi Merah Putih desa /kelurahan ini sudah jelas dan telah disosialisasikan secara serentak. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar -benar menindaklanjuti intruksi dan regulasi dari kementerian jelasnya.
Dia pun menambahkan adanya Koperasi desa Merah Putih , kami akan kemas SDM dengan tim yang solid transparan dan mencintai Koperasi desa Merah Putih Dauwan Kidul maju berkembang serta profesional ujarnya.
Sementara Pendamping Desa A. TRies juga Ratna Sebagai Narasumber. memaparkan dan menjelaskan sekaligus memberikan pemahaman tentang Koperasi desa Merah Putih dihadapan warga yang hadir.
Ia mengatakan ini menjadi tonggak awal komitmen bersama dalam membangun wadah Koperasi yang profesional dan inklusif kata ..
Oleh kerena itu, jelas A. Tries
SDM. SDA dan potensi yang ada di desa dengan pemetaan unit BUMDes maka usaha -usaha tersebut akan diarahkan untuk dikelola oleh unit usaha Koperasi desa Merah Putih.
Sedangkan mengenai mekanisme struktur pegawai pengurus Koperasi serta penjaringan calon anggota dengan perinsip keanggotaan terbuka bagi seluruh warga.
Setelah melalui proses panjang disertai kepala Desa Dauwan Kidul akhirnya berhasil pembentukan calon - calon Ketua Koperasi desa Merah Putih dan menyatakan nama -nama calon pengurus Koperasi desa Merah .
Calon ketua : 1Eman , 2.Cahyanti , 3.Dayat , 4.Wila , 5.Iwan.
Sementara itu Ketua BPD Desa Dauwan Kidul Misbah mengatakan bahwa Koperasi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam pasal 33 Ayat I UUD 1945.
Kami akan terus berupaya agar BUMDes dan Koperasi Merah Putih dapat membangun desa untuk meningkatkan ekonomi dan ketahanan pangan warga desa Dauwan Kidul Pungkas nya. (D.Jekiw)
Tags
umum