Ketum Didit:Cara Daftar Kartu Anggota Relawan & Alur Bergabung Jadi UKM Rakyat Airlangga





Jakarta -Ketum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Gema Airlangga Mas Didit menjelaskan cara daftar kartu anggota Relawan Gema Airlangga dan Alur Bergabung Jadi  Anggota UKM Rakyat Airlangga cara daftar jadi anggota Relawan Gema Airlangga , sebuah organisasi masyarakat yang mendukung partai Golkar pemenang pemilu 2024 dan menghantarkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi pemimpin di Pilpres 2024,kata Mas Ketum Didit Sandra,di Jakarta Selatan,Kamis (22/06/2023)
   
Lanjut Didit, Relawan Gema Airlangga merupakan sebuah organisasi masyarakat untuk mendukung program program partai Golkar dan ketum Airlangga Hartarto untuk menjadi pemimpin bangsa kita.

Menurut Didit , organisasi ini dibentuk oleh Kader Golkar atau tokoh masyarakat terlebih tokoh pemuda nasional dan beberapa Ormas di Jawa Barat .

Pembentukan organisasi ini juga bertujuan agar relawan di daerah mendukung program program  partai Golkar. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan sebagai wadah pergerakan bagi para pelaku Usaha Kecil & Menengah (UKM) maupun UMKM.

Jadi kedepan untuk program pusat membentuk Kelompok UMKM ini  adalah UKM Rakyat Airlangga .Mudah mudahan disepakati atas dasar usul dari pengurus DPP Gema Airlangga. Nama tersebut terinspirasi dari nama ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto  yang dikenal sangat cerdas dan mumpuni. Oleh karena itu, UKM Rakyat Airlangga diharapkan bisa berjuang berdampingan dengan Partai Golkar.

Dalam rangka menyebarkan ide-ide baik internal maupun eksternal perihal pembaharuan dan usaha peningkatan Kelompok UKM  di daerah.

Selain itu, Kelompok UKM Rakyat Airlangga juga berperan aktif dalam  Legalisasi UMKM di Daerah dan diharapkan bersinergi dengan partai Golkar.

Adapun Syarat -syarat menjadi Relawan Gema Airlangga
Warga negara Indonesia (WNI) yang
Sudah berusia 17 tahun atau sudah memiliki KTP
Menyetujui tujuan organisasi
Mendukung dan ikut melaksanakan usaha-usaha organisasi
Mendaftarkan diri 
Tata Cara Menjadi Anggota UKM Rakyat Airlangga
Berikut merupakan tata cara menjadi anggota 

Calon anggota mengajukan permintaan secara tertulis kepada Dewan Pimpinan Pusat dengan mengisi formulir disertai kelengkapan syarat-syaratnya melalui Dewan Pimpinan Wilayah  atau Pimpinan Daerah di tempat yang belum ada Pengurus Daerah, kemudian diteruskan pada Pimpinan Wilayah;
Pimpinan Wilayah meneruskan permintaan tersebut kepada Dewan  Pimpinan Pusat dengan disertai pertimbangan telah memenuhi syarat; dan
Pimpinan Pusat memberikan Kartu Tanda Anggota Relawan Gema Airlangga kepada calon anggota yang telah disetujui melalui Pimpinan Daerah


1. Isi formulir KTA 

2. Cetak dan isi formulir

3. Lengkapi formulir dengan foto diri berwarna, tanda tangan, dan stempel dari ketua atau sekretaris Pimpinan Wilayah

4. Kirim via pos dengan mencantumkan nomor kontak pengirim ke alamat: Kantor Pimpinan Pusat DPP GERAKAN MUDA AIRLANGGA, Harka Office Almanda Tower Lantai 2 Unit H ,Jalan TB Simatupang Nomor 23-24 RT 001/001, Cilandak Barat ,Kec.Cilandak,Kota Jakarta Selatan ,DKI Jakarta 12430.


5. Untuk pendaftar yang terkendala jarak dan ingin KTA-nya dikirimkan ke alamat pendaftar dapat melakukan konfirmasi ke Sekretaris Relawan Gema Airlangga 

6. Biaya pembuatan KTA Gratis  & belum termasuk biaya pengiriman kartu

Kedepan jika sudah banyak jaringan di daerah UKM Rakyat Airlangga ini dapat membantu program Partai Golkar tentu kita turut serta memenangkan partai Golkar di Pemilu 2024 sebagai Partai Pemenang di Pileg, Pilpres dan Pilkada di Indonesia.(Adi)
Previous Post Next Post

Contact Form