Diduga Proyek Pengerjaan Jalan Hotmix Di Desa Majasari Kecamatan Cibogo Subang Proyek "Siluman"




Subang Cybernasa - Proyek pengerjaan jalan Hotmix di Desa Majasari Kecamatan Cibogo Subang tidak dipasang papan proyek, hal ini memicu adanya dugaan kejanggalan dan penyimpangan dana dapat dikatakan proyek tersebut merupakan "proyek siluman", dan diduga melanggar undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), pasalnya tidak terpangpang papan informasi proyek saat dipantau media on line dan cetak Sabtu, 10/12/2022

Pentingnya papan informasi proyek berada di lokasi proyek, menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai,lama pekerjaan,pemenang lelang,juga asal anggaran dana yang dipakai.

Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang - Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.


Begitu pula proyek pengerjaan jalan Hotmix di Desa Majasari Kecamatan Cibogo Subang tidak dipasang papan proyek,sehingga tidak diketahui nama PT,CV dan dari mana dana dan lainnya sehingga ketika para awak Media baik cetak maupun online sebagai tufoksi sosial kontrol dilapangan menduga adanya kejanggalan dan penyimpangan dana.

Padahal proyek pengerjaan jalan Hotmix ini dibiayai bukan dana pribadi,mengapa tidak dipasang papan proyek,apakah ini yang disebut keterbukaan informasi publik?

Menyikapi permasalahan ini awak Media baik cetak maupun on line minta pada Dinas terkait untuk segera menindak lanjutinya dan memberikan sanksi sesuai undang - undang yang berlaku.

***REDAKSI***
Previous Post Next Post

Contact Form