Tokoh Agama Cipatra Istrinya Dituding Selingkuh Lapor Polisi






Karena Tidak Terima Telah Dituding Berselingkuh, Pihaknya Akan Menuntut yang bersangkutan secara Hukum

Subang CyberNasa :
H. Soleh Supriatna sebagai tokoh agama beralamat sesuai KTP di kampung Cipatra RT. 018 RW.006. Desa Rancamanggung Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang yang menjabat Anggota DA'I Kamtibmas Polres Sumedang merasa tidak terima istrinya di Fitnah di duga telah telah berselingkuh menggaggu Suami Emi (Tetangga) Pada hari Sabtu sekitar 23.Juli 2022,sekitar jam 21.00 WIB.

Menurut Haji Soleh Supriatna,"Emi istri Didin telah memfitnah istri saya Ningrum menyatakan telah berselingkuh dengan Didin Suaminya, kejadian Sabtu tanggal 23 Juli 2022, sekitar jam 21.00 WIB."Ucapnya.

H. Soleh Supriatna saat di konfirmasi di tempatnya terkait ucapan Emi istri Didin yang mengatakan Ningrum istrinya telah berselingkuh dengan Didin suami Emi menjelaskan ," Saya tidak terima dengan perasangka buruk ini, karena tidak benar dan Fitnah terhadap keluarga saya, untuk itu saya tidak terima dan ingin mengajukan secara hukum yang berlaku. "Tegasnya.

H. Soleh saat di tanya pada saat Emi memfitnah istrinya dan berbicara kotor menyatakan," Pada kesempatan itu ada saksi yang mendengar ucapan Emi, yaitu Dede, dan Tawo masih warga sini. "Ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut H. Soleh lebih menjelaskan," Ucapan Emi yang kotor dan fitnah istri saya kepada banyak orang atau tetangga di daerah saya pada siang harinya, dan pada malam harinya tanggal 23/07/2022 sekitar jam 21.00 WIB. Emi langsung bicara pada saya menjelekan istri saya dan diri saya sebagai tokoh agama tidak Bisa mendidik istri. Setelah itu saya langsung pulang ke Tanjungsari Sumedang karena kurang sehat "Jelasnya.


Ningrum istri Haji Soleh Supriatna saat di konfirmasi pada hari yang sama terkait ucapan Emi yang di duga telah memfitnah dirinya menegaskan," Saya tidak terima dengan ucapan Emi yang telah memfitnah saya, yang menuduh berselingkuh dengan suaminya, menyatakan saya sebagai seorang pelacur, pada waktu itu saya sedang tidak ada, hanya ucapan Emi ada yang menyampaikan kepada anak saya Eem dan Eha." Ucapnya.

"Saya sakit di sebut pelacur ganggu Didin suami Emi,saya tidak terima Emi telah memfitnah saya dan permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum. "
Tegasnya.


Pada hari yang sama Didin Suami Emi saat di konfirmasi mewakili istrinya di rumah RT. Suryadi ketua RT. 019 mengakui kesalahannya," Saya atas nama pribadi maupun istri saya mengakui kesalahan, istri sudah bicara begitu bahkan saya bersama istri saya Emi telah datang ke Tanjungsari tempat Pak H. Soleh di Sumedang untuk minta maaf dan pada waktu itu tidak ketemu pk Haji, yang ada hanya Yayan anaknya.Untuk masalah tudingan perselingkuhan itu tidak benar, karena setiap mengantar Bu Ningrum selalu bersama pak hajinya. " Ucap Didin.

Menurut informasi yang di terima CyberNasa, pada sore ini 29/07/2022. H. Soleh Supriatna mengadukan permasalahan ini ke Polsek Tanjungsiang, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. ****Asep Nasa YH
Previous Post Next Post

Contact Form