Cybernasa TV : Pasca Kekalahan PAW, Dede Hermawan Siap Maju Lagi di Pilkades Tambakan 2026 dengan Slogan "Tambakan Bangkit"


Kang Dede Hermawan Siap Mengawal Pembebasan Tanah Untuk Pemakaman Umum ( TPU )

SUBANG,– Peta politik menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Subang mulai menghangat. Salah satu figur kuat yang secara resmi menyatakan siap bertarung kembali adalah Dede Hermawan,pengusaha depot isi ulang air galon dari Dusun Cicepot yang akan maju dalam Pilkades Desa Tambakan,Kecamatan Jalanancagak, Kabupaten Subang.

Sebelumnya, Dede Hermawan sempat mengalami kekalahan dari Kepala Desa terpilih, Asep Carno, pada Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang digelar Minggu (15/02/2026) lalu. Namun, hasil tersebut sama sekali tidak mematahkan semangatnya untuk mengabdi kepada masyarakat.

Didorong oleh kebulatan tekad untuk membawa perubahan nyata, Dede Hermawan kembali hadir membawa visi dan misi baru yang lebih matang. Kali ini, ia mengusung slogan utama "Tambakan BANGKIT".

Kepada redaksi cybernasa.com, Dede Hermawan mengupas tuntas arti mendalam dari slogan filosofis tersebut. BANGKIT merupakan sebuah manifesto kerja yang merupakan singkatan dari:

-Berintegritas
-Amanah
-Nyaman
-Gotong Royong
-Kreatif
-Iman dan Taqwa

Slogan ini dirancang untuk berfokus penuh pada akselerasi pembangunan infrastruktur dan transparansi pelayanan publik. Sebagai bentuk komitmen sosial dan kepedulian nyatanya kepada warga, Dede juga menyampaikan niat tulusnya untuk membantu pembebasan lahan guna keperluan tempat pemakaman umum (TPU) desa.

Berikut adalah rancangan draf visi dan misi lengkap yang dipersiapkannya untuk mewujudkan Desa Tambakan yang lebih maju, adil, dan sejahtera:

Visi Utama:

"Mewujudkan Desa Tambakan yang Maju, Transparan, Mandiri, dan Sejahtera melalui Pembangunan Infrastruktur yang Merata serta Pelayanan Publik yang Prima."

Misi & Program Kerja:

1. Bidang Pelayanan Publik & Tata Kelola Pemerintahan

Digitalisasi Administrasi: Menerapkan sistem pelayanan digital (smart-village) guna mempermudah pengurusan dokumen warga agar lebih cepat, tepat, dan bebas pungutan liar (pungli).

Keterbukaan Informasi: Menjamin transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui papan informasi digital dan laporan berkala yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Pelayanan Jemput Bola: Menghadirkan program pelayanan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit langsung ke rumah-rumah.

2. Bidang Pembangunan Desa & Infrastruktur

Pemerataan Akses Jalan: Mempercepat pengaspalan dan betonisasi jalan lingkungan serta jalan usaha tani untuk memperlancar roda perekonomian warga.

Modernisasi Irigasi: Memperbaiki sistem saluran air dan irigasi persawahan guna mencegah banjir sekaligus mengoptimalkan hasil panen para petani lokal.

Penerangan Lingkungan: Menggalakkan pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan dan wilayah pemukiman yang masih minim cahaya.

3. Bidang Pemberdayaan Ekonomi & Kesejahteraan

Revitalisasi BUMDes: Mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dukungan UMKM: Memberikan pelatihan keterampilan kerja dan fasilitasi modal usaha bagi pelaku UMKM serta kelompok pemuda (Karang Taruna).

Konteks Pelaksanaan Pilkades Subang 2026

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Subang dijadwalkan akan menggelar agenda besar Pilkades Serentak di 165 desa pada bulan Desember 2026 mendatang.

Langkah cepat Dede Hermawan dalam mematangkan visi-misi serta membedah arti slogan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk keseriusan dan kesiapan politik yang matang. Ia dipandang sangat siap menata dan membawa Desa Tambakan menjadi lebih baik di periode kepemimpinan berikutnya.

Di akhir wawancaranya, Dede Hermawan kembali menegaskan komitmennya. "Pada acara Pilkades mendatang, kami akan menggunakan slogan 'Tambakan BANGKIT'',sebagai komitmen mewujudkan warga yang Berintegritas,Amanah, Nyaman, Gotong Royong, Kreatif, serta berlandaskan Iman dan Taqwa. Kami juga siap mengawal pembebasan tanah untuk pemakaman umum warga," pungkasnya.

(Jurnalis: Asep Nasa YH / Red-CN)

Previous Post Next Post

Contact Form