*SUBANG* - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Kamis (23/07/2026) di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., tersebut dilaksanakan dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna DPRD kali ini diawali dengan laporan hasil pembahasan dari Anggota Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang menyatakan KUA-PPAS tahun 2027 harus mendukung dan mengakomodasi janji politik Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Subang untuk memastikan anggaran daerah sejalan dengan visi misi Bupati Subang.
Acara dilanjutkan dengan agenda Persetujuan dan Penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 yang ditandai dengan ditandatanganinya dokumen KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Bupati Subang Kang Rey, menyampaikan pendapat akhir Bupati Subang terhadap KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang dibuka dengan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak sehingga KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat disetujui dan ditetapkan.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, sehingga pada hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD” pungkasnya
Kang Rey menilai proses penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang merupakan wujud tanggung jawan dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat demi Kabupaten Subang yang lebih baik.
"Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan” pungkasnya
Kang Rey optimis KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun masih banyak usulan yang belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan.
"Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat namun demikian, perlu disadari bersama bahwa meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir maksimal yang disebabkan karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di Tahun 2027” jelasnya
Kang Rey berharap KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat segera disetujui ssbagai Raperda dan apabila diperlukan pencermatan dalam KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat dilakukan rasionalisasi.
"Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027. Apabila asumsi kenaikan pendapatan tidak sesuai dengan asumsi yang diprediksi dapat dilakukan rasionalisasi bamja atau melalui berbagai upaya kerja keras dalam meningkatkan PAD." Tutup Kang Rey.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan tamu undangan lainnya. _(Reza/PROKOMPIM)_
Tags
umum




