PERKUAT SINERGI FORKOPIMDA, BUPATI SUBANG TANDATANGANI MoU PEMANFAATAN VIDEOTRON UNTUK INFORMASI PUBLIK




*SUBANG* – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama instansi vertikal, yakni Kodim 0605 Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang, terkait kerja sama pembangunan serta pemanfaatan media informasi videotron.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (16/03/2026)

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana A.P., M.Si., menyampaikan bahwa videotron merupakan salah satu sarana penyampaian informasi yang interaktif, mudah dipahami masyarakat, serta dinamis dalam penayangannya.


Melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan instansi vertikal, diharapkan berbagai program pemerintah, baik dari tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, dapat tersosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga.



“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang tentang kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi upaya bersama dalam memanfaatkan media informasi videotron, sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan langkah yang sangat baik dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam pemanfaatan media informasi videotron sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat”.jelasnya.



Kang Rey menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan seluruh unsur Forkopimda menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Sehingga Subang _Ngabret_, tetap kondusif, aman, tenteram, dan terkendali berkat sinergi seluruh unsur Forkopimda. Ini menjadi langkah baik yang perlu terus diperkuat ke depannya” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang Rey pun menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada seluruh pihak dalam momentum bulan suci Ramadan.

“Saya mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan ibadah kita selama satu bulan penuh diterima oleh Allah SWT”.tuturnya

Ia juga berharap, agar berbagai upaya dan kerja sama yang telah dibangun, dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Subang ke depannya.



“Apa yang kita cita-citakan untuk Kabupaten Subang ke depannya mudah-mudahan benar-benar bisa terwujud” jelasnya

Kang Rey juga berharap agar sinergi yang terbangun dapat terus diperkuat demi mendukung kemajuan Kabupaten Subang ke depan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Subang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, dan Komandan Kodim 0605/Subang mengenai kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Subang, perwakilan Dandim 0605/Subang, Para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Kepala perangkat daerah terkait. _(Juni/PROKOMPIM)_
Previous Post Next Post

Contact Form