*SUBANG* - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, yang berlangsung di Aula BP4D, pada Kamis (19/03/2026)
Persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Subang Tahun 2027 tingkat kecamatan, berpedoman pada arah pembangunan RPJMD kabupaten Subang tahun 2025-2029, dengan tema pembangunan “Subang Terkoneksi, Ekonomi Lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok”.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., dalam laporannya menyampaikan, rekonsiliasi data dengan pihak PUPR telah dilakukan melalui dua tahapan.
"Alhamdulilah, kita melakukan rekonsiliasi data dengan PUPR dalam dua tahap. Pertama, terkait dengan data jalan yang harus diintervensi dan direkonsiliasi, kedua, terkait data yang diterima, kita padu-padankan dengan pagu kecamatan masing-masing", ungkapnya
Dengan tegas, Iwan Syahrul Anwar menyampaikan, bahwa fokus pembangunan Kabupaten Subang pada tahun 2027 adalah jalan kabupaten 100% dalam kondisi mulus.
Tercatat ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten sebanyak 298 ruas jalan, dengan panjang 1.163,78 km. Pada awal tahun 2026, jalan dalam kondisi tidak mantap sepanjang 206,95 km atau 17,78% yang tersisa, dan rencana diintervensi/dibangun sampai dengan akhir tahun 2026 adalah sepanjang 33,26 km atau 2,86%.
Maka kewajiban pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2027 untuk menuntaskan jalan, tersisa sebanyak 162 ruas jalan dengan panjang 173,69 km, atau 14,92%. Adapun jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 676,279,952,000,-.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mencapai sasaran pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan urgensi dan daya ungkit kinerja, maka ditetapkan fokus pada prioritas pembangunan, yakni sebagai berikut:
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat;
2. Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Dan Peningkatan Kesempatan Berusaha Dan Bekerja;
3. Reformasi Birokrasi Dan Digitalisasi Layanan Publik;
4. Peningkatan Kualitas Investasi Dan Industri.;
5. Peningkatan Ketahanan Daerah Berbasis Ekologi Dan Pelestarian Budaya;
6. Peningkatan Aksesbilitas Dan Kualitas Pembangunan Desa;
7. Penanggulangan Kemiskinan Dan Ketahanan Pangan;
8. Peningkatan Kondusifitas Daerah Dan Kehidupan Sosial Dan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kang Asep Nuroni menyampaikan perumusan pagu indikatif kewilayahan (PIK) tahun 2027 telah menggunakan metode pembobotan berdasarkan dengan data:
1. Jumlah Desa dengan persentase 10 persen;
2. Realisasi PBB dengan persentase 30 persen; dan
3. Ruas jalan dalam kondisi tidak mantap (rusak berat dan ringan) dengan persentase 60 persen.
"Dengan demikian, maka setiap kecamatan yang hasil persentasinya lebih besar, maka akan mendapatkan pagu indikatif kewilayahan (PIK) lebih besar", ungkapnya
Kang Asep Nuroni mengajak seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga kebersamaan dan soliditas dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah, dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat sesuai dengan harapan.
"Saya berharap dalam tema ini kecamatan yang ada di Kabupaten Subang bisa terkoneksi dengan target pembangunan jalan Kabupaten, sehingga akan tubuh ekonomi lokal dan otomatis layanan akan hadir ke seluruh pelosok, seperti apa yang menjadi tema pembangunan Subang", ungkapnya. _(Vidi/PROKOMPIM)_
Tags
umum
