Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi melantik delapan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Jumat (09/01), bertempat di Amphitheater Alun-Alun Kabupaten Subang. Pelantikan tersebut merupakan hasil proses open bidding dan seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berpegang pada prinsip zero rupiah.
Delapan pejabat yang dilantik yakni Enang Supriatna, S.IP., MM sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Subang; Andri Mulya Priatna, ST., MT sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Deni Achmad Abdul Rahman, S.STP sebagai Kepala Dinas Pertanian; Saeful Arifin, S.Kep., M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial; Agung Nugroho, S.Sos sebagai Kepala Dinas Perikanan; H. Ahmad Amin, ST., M.Si sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Filbert Gunadi Hasiguan, SSTP., M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; serta Indratno Bayuaji, ST., M.E sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dalam sambutannya, Kang Rey menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik setelah melalui proses seleksi selama dua bulan.
“Selamat kepada 8 pejabat yang memgemban amanah baru. Saya tegaskan di sini bahwa 8 orang yang saya lantik hari ini sudah melakui tes dan seleksi yang dilakukan 2 bulan terakhir,” ujarnya.
Kang Rey menegaskan tidak pernah melakukan intervensi dalam proses seleksi dan menyatakan bahwa pelantikan murni berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, termasuk fakta bahwa terdapat tiga kerabatnya yang tidak lolos.
“Saya tidak ada kepemtimgan demgan 8 orang di depan ini. Selama proses seleksi saya tegaskan, saya tidak pernah menitipkan siapapun dari 8 orang ini. Kepentingan Saya hari ini adalah membawa Kabupaten Subang lebih baik lagi. Ada 3 saudara saya yang ikut open bidding tapi nilainya jelek dan tidak saya titipkan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang akan terus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang rotasi mutasi itu sesuai dengan aturan dan ditempuh dengan cara normatif. Apakah saya pernah minta atau mereka memberi. Semua ini saya pilih sesuai rekomendasi pansel dan wawancara terakhir,” katanya.
Lebih lanjut, Kang Rey mengingatkan bahwa jabatan yang diperoleh tanpa biaya hanya dapat dibayar dengan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jaga amanah ini. Menjadi Kepala Dinas itu gratis tapi timbal baliknya harus memberi yang terbaik bagi masyarakat. Sogok saya fengan kinerja bukan dengan uang,” ucapnya.
Tidak berhenti pada pelantikan, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh pejabat akan dievaluasi berdasarkan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Semua Kepala Dinas yang dilantik langsung saya kasih target. Saya kasih waktu 6 bulan. Kita lihat kinerjanya untuk menjadi bahan memindahkan. Tidak boleh nyaman karena punya pekerjaan rumah dan kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga berkomitmen untuk membuka proses evaluasi dan pemindahan pejabat secara transparan agar dapat diawasi oleh publik.
“Semua saya buka termasuk penandatanganan Perjanjian Kinerja,” tegasnya.
Kang Rey turut mengajak masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawasi kinerja pejabat daerah agar persoalan di Kabupaten Subang dapat diselesaikan secara bertahap.
“Masalah sampah sudah 1 tahun plt terus dan hari ini definitif. Kalau LH kita bisa melihat langsung kalau dalam 6 bulan loba keneh sampah kita ganti,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Reza/DOKPIM).
Tags
umum


