*SUBANG* - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.SI., M.M., menerima audiensi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, S.Sos., M.B.A., pada Selasa, (16/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) I.
Audiensi tersebut membahas permohonan surat persetujuan hibah serta penandatanganan berita acara sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Subang, khususnya yang terintegrasi dengan sektor destinasi wisata.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif kepada Kabupaten Subang.
“Pemerintah Daerah Subang tentu menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan oleh pemerintah pusat. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di daerah, terutama yang berbasis potensi lokal dan partisipasi generasi muda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perhatian Bupati Subang terhadap ekonomi kreatif dan anak muda menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyelenggaraan Subang Festival setiap bulan sebagai ruang ekspresi seni, budaya, dan kreativitas masyarakat.
“Ekonomi kreatif ini menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak muda Subang. Karena itu, kami terus membuka ruang kolaborasi dan berharap dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif dapat berlanjut ke depan,” tambahnya.
Kang Akur juga menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah pusat memiliki arti strategis di tengah tantangan fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian dana transfer ke daerah.
Ia mengapresiasi bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang yang dinilai sangat mendukung penguatan ekosistem kreatif masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan pembangunan gedung kesenian di Subang. Fasilitas ini menjadi ruang penting bagi kreativitas masyarakat dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu penggerak pembangunan nasional melalui penciptaan nilai tambah, lapangan kerja, serta peningkatan daya saing daerah, termasuk melalui pengembangan ekonomi digital,” jelas Cecep.
Ia menambahkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui berbagai subsektor prioritas dengan pendekatan rantai nilai yang terintegrasi, mulai dari proses kreasi hingga konservasi.
Selain itu, pemetaan potensi ekonomi kreatif daerah melalui Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penguatan ekosistem kreatif di daerah.
“Penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah menjadi kunci agar pengembangannya berkelanjutan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan. Sinergi pusat dan daerah kami harapkan mampu memberi dampak nyata bagi perekonomian lokal, termasuk di Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Turut hadir pada agenda tersebut Kepala Disparpora, Sekretaris Disparpora, Kabid Aset BKAD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Destinasi dan Produk Pariwisata, serta jajaran Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif. _(Metalia/DOKPIM)_
Tags
umum



