*SUBANG* - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri pelantikan/pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di wilayah Kabupaten Subang, yang berlangsung di Laska Hotel, Subang, pada Rabu (03/12/2025)
Ilman Jujun Permana, S.SiT., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran sentral dalam mengamankan transaksi dan pemindahan hak atas tanah ditengah industrialisasi di Kabupaten Subang
“PPATS harus bisa bersinergi dengan kantor pertanahan saat ini subang menjadi primadona, karena banyak industri yang masuk kesini, tapi teap kita harus sesuai dengan tata rauang, itu kuncinya”ungkapnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kang Asep Nuroni, menyampaikan apreasiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPAT dan PPATS yang telah resmi dilantik,
“Semoga amanah, tugas, dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi”tuturnya
Kang Asep Nuroni menjelaskan bahwa hadirnya PPAT dan PPATS merupakan bagian penting dalam tata kelola pertanahan, dalam upaya meminimalisir problematika hak atas tanah,
“Karena bapak-ibu sekalian memegang peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelayanan publik, dan mendukung percepatan reformasi agraria di tingkat daerah”jelasnya
Selanjutnya Kang Asep Nuroni memaparkan arah pembangunan Kabupaten Subang saat ini yang mengedepankan pelayanan publik semakin adaptif dan berorientsi pada masyarakat, maka dari itu para PPAT dan PPATS harus turut menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel untuk masayarakat Subang dalam bingkai _ngawangun_ bareng rakyat (Ngabret)
“Kami berharap ke depan koordinasi dan kolaborasi antara ppat, ppats, bpn dan pemda semakin solid”harapnya
Tidak hanya itu, Kang Asep Nuroni juga menekankan agar semua PPAT dan PPATS turur bersinergi untuk menciptakan kondusifitas dalam menghadapi perkembangan indutrialisasi di Kabupaten Subang, agar tidak menjamur konflik pertanahan seiring dengan perubahan tersebut,
“Tentu perkembangan konflik pertanahan, apalagi sekarang Subang telah masuk kepada Kabupaten kawasan industri, identik dengan konflik pertanahan juga akan timbul” pungkasnya
Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Subang Waode Vieveiera Vericoloso, serta para Notaris PPAT yang dilantik. _(Deni/DOKPIM)_
Tags
umum



