Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya dalam memperluas akses dan literasi keuangan masyarakat melalui dukungan terhadap kegiatan Sarasehan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang digelar di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 30 desa di Kabupaten Subang serta satu desa dari Kabupaten Majalengka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni., S.Sos., M.Si yang mewakili Bupati Subang menyampaikan bahwa keterjangkauan layanan keuangan inklusif masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Subang dan Jawa Barat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan sarasehan yang dinilai strategis dalam mendekatkan literasi dan layanan keuangan hingga ke tingkat desa.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK Provinsi Jawa Barat. Program Saba Lembur dan penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat desa memiliki akses keuangan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Sekda.
Ia menegaskan bahwa ekosistem keuangan inklusif menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akses keuangan yang mudah dan bertanggung jawab akan memperkuat UMKM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendorong kemandirian ekonomi lokal.
“Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen mendukung penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami meyakini sinergi ini akan mempercepat terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kesenjangan ekonomi di desa kerap bersumber dari rendahnya literasi dan akses keuangan, bukan karena ketiadaan potensi. Ia mencontohkan banyaknya lahan produktif di desa yang tidak diolah karena masyarakat tidak memahami akses pembiayaan yang tersedia.
“Kalau punya literasi keuangan, orang tahu harus ke mana dan bagaimana. Tanpa literasi, kondisinya seperti gelap dan terang,” ungkap Darwisman.
Ia menambahkan bahwa penguatan EKI menjadi penting untuk mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, sekaligus mendorong masyarakat agar terhindar dari praktik keuangan ilegal seperti bank emok, yaitu praktik pinjaman informal berbunga tinggi dengan pola penagihan yang menekan dan berisiko sosial. Selain itu, Jawa Barat masih menghadapi tantangan serius berupa maraknya judi online, investasi bodong, dan pinjaman online ilegal yang menempatkan provinsi ini pada peringkat tertinggi secara nasional.
Dalam implementasinya, EKI mencakup program inkubasi dan pasca-inkubasi pada 30 desa di Kabupaten Subang dan satu desa di Kabupaten Majalengka. Hingga saat ini, dana masyarakat yang berhasil dihimpun mencapai Rp138,36 miliar, total kredit tersalurkan sebesar Rp303,42 miliar, dengan jumlah 14.300 rekening dan dukungan 72 Agen Laku Pandai.
“Akses terhadap produk dan jasa keuangan adalah hak dasar setiap warga negara. Negara sudah menyediakan skema seperti Kredit Usaha Rakyat dengan subsidi APBN yang sangat besar. Jangan sampai masyarakat masih terjebak bank emok,” tegas Darwisman, seraya berharap model EKI dapat direplikasi di seluruh 245 desa dan delapan kelurahan di Kabupaten Subang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis pembiayaan modal kerja dari Bank Subang kepada debitur, penyerahan produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan dari Bank BJB kepada nasabah, penyerahan asuransi mikro dari Bank BRI kepada pemegang polis, serta pertukaran plakat antara Pemerintah Kabupaten Subang dan OJK Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sarasehan EKI diharapkan melahirkan solusi konkret yang dapat diterapkan langsung di desa dan kecamatan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bijak memanfaatkan layanan keuangan dan terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Daftar Desa Peserta EKI (EKI)
Kecamatan Dawuan: Desa Batusari, Cisampih, Dawuan Kaler, Dawuan Kidul, Jambelaer, Manyeti, Margasari, Rawalele, Situsari, dan Desa Sukasari (Lb. Pakuan).
Kecamatan Ciater: Desa Ciater, Cibeusi, Cibitung, Cisaat, Nagrak, Palasari, dan Desa Sanca.
Kecamatan Ciasem: Desa Ciasem Tengah, Ciasembaru, Dukuh, dan Desa Jatibaru.
Kecamatan Tanjungsiang: Desa Buniara, Kawungluwuk, Rancamanggung, dan Desa Tanjung Siang.
Kecamatan Jalan Cagak: Desa Tambakan, Tambakmekar, Bunihayu, dan Desa Jalan Cagak.
Kecamatan Pagaden Barat: Desa Munjul.
Kabupaten Majalengka: Desa Gunung Kuning. (Metalia/DOKPIM).
Tags
umum

