Subang,Cybernasa.com – Menjelang akhir tahun 2025,Taufik Hidayat alias Ki Barlen sosok pemecah rekor golok terpanjang dunia,sebagai peraih penghargaan pemecah rekor (Recor ORI & RHR World Recor) golok terpanjang di Dunia yang panjangnya sekitar 13 meter pada pertengahan tahun 2017 lalu,kini Ki Barlen semakin Mangprang untuk menjadi PjS Kepala Desa Tanjungsiang Kabupaten Subang Jawa Barat.
Taufik Hidayat alias Ki Barlen merupakan Pria kelahiran Cibeureum
tahun 1983,lulusan Sarjana Keperawatan tahun 2005,sekarang berstatus PNS bertugas di Kantor
Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang,dirinya sangat Mangprang/ berani Tandang Makalangan menjadi Pjs Kepala Desa Tanjungsiang,dengan target 6 Bulan Desa Tanjungsiang menjadi Signifikan,seandainya beliau dipercaya jadi Pjs Tanjungsiang, ,ungkap Ki Barlen,Jumat 19/12/2025.
Tekad Ki Barlen untuk menjadi Pjs Tanjungsiang sangat bulat Dengan bekal Ribuan Aspirasi masyarakat Tanjungsiang sebagai pendukung kepada Ki Barlen untuk menjadi Pjs Tanjungsiang disamping mengantongi restu dari keluarga dan kalangan tokoh agama, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat,menyatakan ,
" Saya siap menjadikan Desa Tanjungsiang semakin maju dengan signifikan,dan akan semaksimal mungkin memanfaatkan potensi Desa Tanjungsiang termasuk tanah GG Desa Tanjungsiang sekitar 25 Hektar yang sekarang menjadi lahan tidur,harus dimanfaatkan dan berpotensi untuk kemajuan Desa Tanjungsiang."Ungkapnya
Masih tutur Ki Barlen,"Target menjadi Pjs Kepala Desa Tanjungsiang dengan visi Menjadikan Tanjungsiang baik dan lebih baik di berbagi sektor,dengan tidak lepas meningkatkan pembangunan Desa Tanjungsiang yang transparan,akuntabel,partisipatif dan bermartabat.
Kebulatan tekad Taufik Hidayat menjadi Pjs Kepala Desa Tanjungsiang tidak lepas dengan harapan agar diterima masyarakat untuk melakukan perubahan menuju Tanjungsiang sejahtera,MANGPRANG Dalam Segala Bidang.
Pasalnya PAD Desa Tanjungsiang sangat berpotensi emas yang harus di gunakan untuk kemajuan desa dan dapat dirasakan oleh masyarakat dalam pemanfaatannya.
"Mengingat Desa Tanjungsiang sangat berpotensi dan memiliki PAD yang maksimal,diantaranya:
Pasar Tanjungsiang,Tanah GG mencapai 25 Ha,sekarang menjadi lahan tidur atau tidak produktif, Tanjungsiang sebagai pusat UMKM Golok,Produksi Seeng,kasur lantai, kerajinan ukiran untuk nama yang sudah mencapai peloksok Indonesia dan yang lainnya.
Masih tutur Ki Barlen PAD yang lainnya yang ada di Desa Tanjungsiang yaitu Puskesmas,Pusat pendidikan,pusat Keagamaan tertua dengan berdirinya kembali Pontren Pasirnaan Pusat yang sekarang memiliki ribuan mustami,setiap haul hadir.
"Alhamdulillah haul Pesantren Pasirnaan Pusat meningkat signifikan hampir 2000 mustami.. Alhamdulillah." Terangnya.
Di akhir pembicaraan Taufik Hidayat alias Ki Barlen mengatakan,terkait dirinya siap Mangprang menjadi PjS Desa Tanjungsiang,
“Misi saya, yang utama melayani masyarakat dengan transparan,dan Desa Tanjungsiang menjadi Signifikan,dengan memanfaatkan potensi yang ada,disamping melakukan terobosan -terobosan baru demi kemajuan Tanjungsiang," Pungkasnya.
Tekad Ki Barlen untuk menjadi PjS Desa Tanjungsiang bukan hanya ungkapan hampa dirinya melainkan,merupakan harapan warga Desa Tanjungsiang dengan bukti dukungan dari ribuan masyarakat menanda tangani,berisikan Mendukung Taufik Hidayat alias Ki Barlen untuk menjadi PjS Desa Tanjungsiang.
Info ASN Yang Bisa Jadi PjS Kades
Awak media Cybernasa mendukung aspirasi masyarakat tersebut,mengingat seorang Penjabat (Pj) atau Pejabat Sementara (PjS) Kepala Desa memiliki tugas dan wewenang yang setara dengan Kepala Desa definitif,dan benar - benar harus tahu rekam jejak Tanjungsiang jangan sampai salah orang,adapun tugas-tugas yang di emban tersebut meliputi.
-Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
-Pelaksanaan Pembangunan Desa.
-Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
-Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Serta PjS menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Desa (Perdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berkala.
PjS Kepala Desa diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan sementara,dengan salah satu tugas utamanya adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang definitif.
Mewujudkan pembangunan desa yang cepat dan efektif.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik dengan penuh semangat dan dedikasi.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa .
(Asep Nasa YH)
Tags
umum



