WAKIL BUPATI SUBANG TEGASKAN PENTINGNYA ARSIP SEBAGAI PILAR PELAYANAN PUBLIK DAN AKUNTABILITAS DAERAH



*SUBANG* - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025 dengan mengusung tema “Melalui Komitmen Bersama, Kita Wujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.”

Kegiatan berlangsung di Aula Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang, Kamis (16/10/2025).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Hj. Ega Agustine Rosyadi, S.Kep., Ners.



Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, para Sekretaris Perangkat Daerah selaku penanggung jawab kearsipan, serta para arsiparis dan pengelola arsip dari seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.

Dalam laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Drs. Dasman, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pembangunan sistem kearsipan di Kabupaten Subang, mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan kearsipan, serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi melalui tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).



Disampaikan pula, hasil pengawasan internal kearsipan menunjukkan nilai rata-rata Kabupaten Subang sebesar 52,69 dengan kategori CC, yang menandakan masih perlunya peningkatan kesadaran, kepatuhan, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur di bidang kearsipan. 

Dari 61 perangkat daerah dan kecamatan, baru 14 perangkat daerah dan 5 kecamatan yang telah mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Arsip Dinamis Dispusipda Provinsi Jawa Barat, Fajar Librianto, S.Si., M.M., menegaskan bahwa arsip merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. 

Ia menyoroti pentingnya menjaga keaslian arsip sebagai bukti otentik penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012.



“Arsip adalah jejak kebijakan dan pelayanan publik yang harus terdokumentasi dengan baik. Di era digital, arsip juga menjadi bagian dari ekosistem informasi yang aman dan mudah diakses. Tantangan kita sekarang adalah membangun kesadaran, kepatuhan, dan kompetensi aparatur dalam mengelola arsip secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Nilai kearsipan Kabupaten Subang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meski masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan SDM arsiparis dan pemanfaatan teknologi informasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Rakor Kearsipan yang baru pertama kali digelar di Kabupaten Subang. 

Ia menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari pelayanan publik dan saksi perjalanan sejarah pemerintahan.

“Tanpa arsip, kita tidak akan tahu bagaimana perjalanan pemerintahan Kabupaten Subang. Arsip itu bukan hal sepele. Justru di dalamnya tersimpan jejak kebijakan dan bukti pertanggungjawaban publik,” tegasnya.



Kang Akur juga menyoroti pentingnya digitalisasi kearsipan melalui aplikasi Srikandi dan mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penataan arsip dinamis dan statis.

“Arsip yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan pelayanan, memperkuat akuntabilitas, dan bahkan bisa menyelamatkan kita saat menghadapi persoalan hukum. Karena itu, saya dukung penuh gerakan sadar tertib arsip ini,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah agar menjadikan arsip sebagai bagian dari budaya kerja ASN. “Kalau hari ini nilainya 52, mari kita perbaiki bersama, mulai dari kemauan, niat dan kesadaran,” tambahnya.



Rakor kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip, penyerahan penghargaan pengelolaan arsip terbaik, serta simbolis penyerahan rompi Gerakan Sadar Arsip.

Adapun perangkat daerah penerima penghargaan pengelolaan arsip terbaik adalah:
1. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
2. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda);
3. Sekretariat Daerah.

Untuk tingkat kecamatan, penghargaan diberikan kepada:
1. Kecamatan Sagalaherang;
2. Kecamatan Tambakdahan;
3. Kecamatan Pabuaran.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta Rakor sebagai simbol komitmen bersama membangun tata kelola kearsipan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Subang. (Metalia/DOKPIM).
Previous Post Next Post

Contact Form