Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 Hari Kedua




Subang - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., membuka secara resmi hari kedua kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 melalui Metode Mini Kompetisi yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang, bertempat di Aula H. Oman Sahroni, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan hari kedua ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) dari perangkat daerah, kecamatan, dan Puskesmas se-Kabupaten Subang. Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya dengan peserta dari kalangan pengusaha, penyedia barang/jasa, serta pelaku usaha sektor konstruksi.



Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UKPBJ Kabupaten Subang atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk bersama-sama memahami dan mengimplementasikan sistem pengadaan pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel melalui katalog elektronik versi 6,” ujar Kang Akur.

Lebih lanjut, Kang Akur menjelaskan bahwa penerapan E-Purchasing katalog elektronik merupakan tindak lanjut dari berbagai kebijakan nasional, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018, Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan katalog versi 6, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri, produk UMKM, dan koperasi.



Menurutnya, kehadiran katalog elektronik versi 6 bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan lompatan besar dalam transformasi digital pengadaan pemerintah. “Transformasi ini sejalan dengan visi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif. Melalui sistem digital yang terintegrasi ini, kita dorong efisiensi anggaran, transparansi proses, serta pemberdayaan UMKM lokal agar semakin berdaya saing,” tutur Kang Akur.

Ia juga menegaskan bahwa melalui katalog versi 6, seluruh proses pengadaan barang dan jasa diharapkan menjadi lebih cepat dan responsif, sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat serta menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.



Wakil Bupati mengingatkan bahwa pada hari pertama sosialisasi, para penyedia jasa telah mendapatkan materi langsung mengenai teknis penerapan katalog versi 6. Karena itu, ia berharap perangkat daerah yang hadir pada hari kedua dapat segera mengimplementasikan sistem ini di unit kerjanya masing-masing.
“Saya tidak ingin ke depan masih ada persoalan yang muncul akibat ketidaksiapan atau kurangnya pemahaman. Manfaatkan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar pengadaan di setiap unit kerja berjalan lebih tertib dan efisien,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis yang dimoderatori oleh Lutfi Ahmad Hikmat dari UKPBJ Kabupaten Subang dan narasumber Dari Darohman, S.E., selaku Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat, terkait penerapan E-Purchasing dalam proses pengadaan daerah, serta sesi tanya jawab interaktif dengan peserta. (Metalia/DOKPIM).
Previous Post Next Post

Contact Form