Bandung - Pada hari Jum'at, 17 Oktober 2025 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Bandung dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol pendidikan Islam) bersama Bunda Atalia Praratia Anggota DPR RI komisi VIII.
Diniyah Takmiliyah sebagai penyempurna pelajaran PAI di sekolah Formal sesuai amanat PP 55 Tahun 2007, ini harus betul-betul diperkuat melalui regulasi yang ada bahkan saat ini sedang revisi Undang-undang Sisdiknas 2003 akan di usulkan menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan Pendidikan Karakter di sekolah Formal melalui pendidikan keagamaan.
Dalam kesempatan itu juga DPW FKDT Jabar ngadakan Rakor dengan para pengurus DPW dan para pengurus DPC FKDT Kab/kota se Jabar untuk membuat langkah dalam penguatan pondasi ekonomi berbasis Rakyat demi kesejahteraan Guru Diniyah Takmiliyah di Jabar.
Adapun pondasi yang saat ini akan di bangun yaitu melalui :
1. Digitalisasi keuangan Diniyah Takmiliyah yang biasanya berbasis manual, sekarang akan dialihkan dengan berbasis digital dan perbankan. Sehingga dalam pengelolaan keuangan lebih akurat, transparan, akuntabel dan lebih mudah, dimulai dari pengelolaan Tabungan Santri, Tabungan Guru, Tabungan Qurban, Tabungan Aqiqah, Tabungan Haji dan Umrah, bahkan pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf melalui plafon yang sudah di sediakan oleh PT Curaweda.
2. Mengadakan kerjasama dengan HKTI Jabar dan Koperasi Multi Pihak Pengentasan Kemiskinan RI Bu Hj. Dian Anggraini dalam pengelolaan pertanian, perkebunan, UMKM terutama dalam penanaman padi dengan metode *Satu Kali Tanam Empat Kali Panen* (T1P4K) ini akan menjadi langkah awal membantu para petani guru Diniyah dan orang tua santri lebih mendapat hasil yang maksimal dan penguasaan tanah-tanah perkebunan dan perhutani dengan melalui sewa sesuai aturan yang berlaku.
***