Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam arahannya usai pelantikan pejabat pada Kamis (16/10/2025), Kang Rey menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberhentikan sebanyak 12 ASN yang terbukti tidak menjalankan tugas berbulan-bulan tanpa keterangan.
Langkah tersebut, menurut Kang Rey adalah manifestasi ketegasan dan tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap masyarakat yang telah membayar pajak untuk menggaji aparatur negara.
“IUang gaji ASN itu berasal dari masyarakat, dari pajak dan retribusi rakyat. Kalau ada ASN yang tidak bekerja, tapi tetap menerima gaji, itu bentuk kezaliman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kang Rey menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur, melalui sidang disiplin dan hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Keputusan tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tidak ada yang saya berhentikan tanpa dasar hukum. Semua melalui mekanisme yang sah. Bahkan salah satu dari mereka adalah saudara saya sendiri, tapi ketika salah, tetap harus ditindak,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah meminta imbalan apa pun dalam proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan. Pelantikan dan penataan birokrasi dilakukan secara terbuka dan berbasis pada kinerja serta kompetensi.
“Saya tegaskan kepada semua pihak, tidak ada satu rupiah pun yang saya minta dalam urusan jabatan. Tidak ada pelantikan diam-diam, tidak ada mutasi di balik meja. Semua terbuka, semua bisa disaksikan masyarakat,” tegasnya.
Kang Rey juga menyampaikan bahwa langkah pemberhentian 12 ASN tersebut merupakan bagian dari evaluasi besar terhadap kinerja aparatur di seluruh perangkat daerah. Ia mengungkapkan ada lebih dari 500 ASN yang saat ini masuk dalam daftar pemantauan kedisiplinan dan akan terus dievaluasi secara berkala.
“Yang 12 ini baru awal. Ke depan, saya akan terus melakukan evaluasi setiap bulan. ASN yang tidak bekerja sesuai aturan akan kami tindak,” ujarnya.
Kang Rey menutup arahannya dengan pesan tegas namun penuh harapan.
“Saya tidak akan pernah mundur dari upaya menegakkan disiplin ASN. Karena ini bukan semata-mata soal jabatan, tapi soal keadilan. Masyarakat berhak tahu bahwa uang mereka dikelola oleh orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Metalia/DOKPIM).
Tags
umum