*SUBANG* - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi Asisten Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., membuka kegiatan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPPP) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Kegiatan berlangsung di Aula BP4D Subang pada Kamis (18/9/2025).
Kepala Bagian Organisasi Setda Subang, Suangsih, S.Pd., M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023.
Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menyelenggarakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Kementerian PANRB.
Tahun 2025 ini merupakan tahun kedua Kabupaten Subang melaksanakan EKPPP mandiri.
Lebih lanjut, Suangsih menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Subang, menyusun rekomendasi perbaikan layanan, mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025, serta memberikan penghargaan kepada unit lokus yang berprestasi.
Peserta kegiatan berasal dari 60 perangkat daerah yang menjadi kontributor EKPPP.
Asisten Administrasi Umum, Dadang Kurnianudin, menambahkan bahwa saat ini sistem evaluasi telah bertransformasi dari berbasis link menjadi berbasis aplikasi, sehingga diharapkan perangkat daerah semakin adaptif dan mampu menyesuaikan dengan sistem digital yang baru.
“Perubahan ini bagian dari transformasi digital dan menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme terbaru evaluasi pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh instansi penyelenggara.
“Output dari kegiatan ini adalah Indeks Pelayanan Publik dari setiap unit lokus evaluasi. Kekurangan dalam pelayanan publik harus kita perbaiki bersama, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” tegas Sekda Subang
Ia juga menekankan bahwa strategi pelaksanaan EKPPP mandiri memungkinkan Pemkab Subang memperoleh potret evaluasi yang lebih komprehensif, tidak hanya terbatas pada lokus evaluasi yang ditentukan pemerintah pusat.
Strategi tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip digitalisasi dan kolaborasi yang sejalan dengan arah reformasi birokrasi.
Sekda mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
“Kami berharap para kontributor EKPPP dapat menyimak materi dari narasumber dengan baik sehingga ada kesamaan pemahaman, demi terwujudnya pelayanan publik Kabupaten Subang yang berkualitas, adaptif, dan inovatif,” ungkapnya.
Dengan mengucap: Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang secara resmi membuka Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (EKPPP) Tahun 2025.
Turut hadir dalam acara tersebur, narasumber dari CV. Putra Purnama Indonesia, tim Bagian Organisasi Setda Subang, serta para kontributor EKPPP dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Subang. (Metalia/DOKPIM).
Tags
umum