Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa yang digelar di Lapas Kelas II A Subang, Minggu (17/08/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam laporannya, Staf Lapas Kelas II A Subang Bagas Adyhaksa menjelaskan jumlah narapidana yang menerima remisi. Tercatat sebanyak 472 orang menerima remisi umum, dengan rincian 456 orang memperoleh Remisi Umum I dan 16 orang memperoleh Remisi Umum II. Sementara itu, sebanyak 492 orang narapidana menerima Remisi Dasawarsa, terdiri atas 480 orang penerima Remisi Dasawarsa I, delapan orang penerima Remisi Dasawarsa II, serta empat orang yang mendapat Subsider I.
Hadir mewakili Bupati Subang, Kang Asep membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa pemberian remisi bukan hanya untuk memperingati HUT RI, tetapi juga merupakan momen istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan, yang diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun usia kemerdekaan Indonesia.
Kang Asep menekankan bahwa tema HUT RI ke-80 tahun 2025, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” menjadi refleksi atas visi besar bangsa yang tengah diperjuangkan melalui 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Bersatu Berdaulat menunjukkan semangat bangsa yang menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong. Rakyat Sejahtera adalah komitmen menyejahterakan rakyat melalui agenda pembangunan prioritas. Indonesia Maju menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara yang berdaya saing global, membangun infrastruktur, dan mencapai visi Indonesia Emas,” tegas Kang Asep.
Lebih lanjut, Kang Asep menyampaikan bahwa remisi bukan semata-mata pemberian sukarela dari Pemerintah, melainkan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik. Ia mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi, sekaligus berpesan agar tetap menjaga sikap taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan.
“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, serta mematuhi tata tertib di mana pun berada. Semua kegiatan pembinaan ini bukan tanpa arti, melainkan untuk kebaikan saudara sendiri,” ujar Kang Asep.
Di akhir sambutannya, Kang Asep menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam mendukung ketahanan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran Lapas Kelas II A Subang, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua DWP Kabupaten Subang, serta para tamu undangan lainnya. (Reza/DOKPIM).
Tags
umum