SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (25/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H., mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025, persetujuan penetapan Keputusan DPRD, pendapat akhir Bupati atas Perubahan APBD 2025, serta penjelasan Bupati mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang mengalami peningkatan signifikan. Sebelum perubahan, PAD tercatat sebesar Rp816.345.251.790, sedangkan setelah perubahan meningkat menjadi Rp959.942.879.211, atau naik sebesar Rp143.593.627.421.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD serta pihak yang terlibat dalam pembahasan. “Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2025,” ujar Kang Rey.
Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga dapat menjadi instrumen efektif dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang,” tegasnya.
Kang Rey juga optimis rancangan Perubahan APBD tersebut telah sejalan dengan tuntutan masyarakat. “Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Kang Rey berharap persetujuan yang telah dicapai dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Saya berharap agar penetapan persetujuan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 yang telah kita laksanakan ini nantinya dapat berlanjut dengan penetapan Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya. (Reza/DOKPIM).
Tags
umum